Lihat ke Halaman Asli

Polisi : antara Pahlawan, Penjahat atau Korban

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada anak-anak, terutama anak laki-laki sangat mengagumi sosok super hero- super hero yang ada di film. Seperti Super Man, Spider man, Bat Man dan sebagainya.

Mereka digambarkan sebagai penegak keadilan yang mempunyai kelebihan tertentu yang tidak dimiliki oleh manusia biasa. Mereka dengan adegan heroiknya, menumpas berbagai kejahatan yang ada di muka bumi.

Ceritanya yang sarat dengan adegan-adegan berbahaya serta cerita yang selalu berakhir bahagia, menjadi daya tarik tersendiri bagi penikmatnya. namun apa jadinya jika super hero yang menjadi korban suatu kejahatan. Siapa kira-kira yang akan menolongnya, dan kepada siapa lagi bagi orang-orang lemah untuk berlindung. Sedang pahlawannya sendiri tidak bisa melindungi dirinya.

Seperti itulah gambaran tentang betapa tragisnya seorang super hero sang penegak keadilan yang menjadi korban. Seperti itu pula yang terjadi di Indonesia ketika polisi yang katanya penegak keadilan justru menjadi korban kejahatan.

Polisi di Indonesia

Polisi seperti yang dibahasakan oleh kamus bahasa Indonesia adalah badan pemerintah yang bertugas memelihara dan menjaga ketertiban umum. Sedangkan dalam UUD 1945 pasal 30 ayat (4) menegaskan bahwa kepolisian Negara Indonesia adalah alat Negara untuk menjaga dan melindungi ketertiban umum.

Tugas polisi yang di Indonesia yang di sebut Polri hamper sama dengan super hero yang ada di film. Namun Polri tidak punya kekuatan herois, namun punya wewenang luar biasa yang terkadang disalahgunakannya.

Terkadang polisi yang seharusnya melindungi rakyat yang lemah justru menjadi penindas itu sendiri. Polisi yang seharusnya menumpas kejahatan justru terkadang menjadi penjahat sendiri.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya polisi yang terlibat berbagai kejahatan. contohnya kasus simulator SIM yang melibatkan petinggi Polri. Menurut survey bahwa salah satu lembaga paling korup di Indonesia adalah Polri. ( kompas.com 9 juli 2013)

Pada tahun 2013 sebanyak 144 anggota Polri diberhentikan secara tidak hormat. (kompas.com 27 Desember 2013). Hal ini sangatlah memprihatinkan melihat banyaknya polisi yang melakukan berbagai kejahatan.

Polisi Sebagai Korban

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline