Oleh : Dr. Sarmini
Istilah Merdeka Belajar sudah tidak asing lagi bagi kita. Bahwasannya Merdeka Belajar adalah program kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.
Kemudian seorang guru harus paham bahwasannya Esensi kemerdekaan berpikir, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.
Program Merdeka Belajar mendukung banyak inovasi dalam dunia pendidikan, terutama kemajuan berbagai lembaga pendidikan dalam membentuk pula kompetensi guru. Guru penggerak yang merdeka dalam mengajar paham akan kebutuhan siswanya sesuai lingkungan dan budaya siswa tersebut.
Mengingat Indonesia memiliki banyak suku, adat istiadat dan budaya, tata Krama dan etika pada suatu daerah tentunya berbeda. Justru perbedaan yang ada membuat kita saling kenal mengenal, dan menjadi bangsa makmur dengan menghargai perbedaan yang ada, gotong royong yang sudah menjadi warisan terpuji leluhur secara turun-temurun.
Sekolah Islam Nabilah, Batam, pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 mengadakan Sosialisasi Anti Narkoba, Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perundungan Di Lingkungan Pendidikan. Dalam pelaksanaannya sosialisasi ini bersinergi dengan Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, dan Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.
Di mana dari Sat Resnarkoba hadir sebagai nara sumber, yaitu Iptu Syofian Rida, S.H.,M.H, Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, dan dari KPPAD Kota Batam hadir sebagai nara sumber yaitu bapak Abdillah, S.E.,M.M., Ketua KPPAD Kota Batam.
Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka, khususnya Merdeka Belajar dari persepsi Siswa, dan Merdeka Mengajar dari persepsi guru. Selain itu juga sesuai dengan Program Sekolah Penggerak.
Relevan dengan Program Merdeka belajar di mana siswa mendapatkan informasi tidak hanya dari buku, dan guru di sekolah sebagai fasilitator, tetapi juga mendapatkan edukasi dari tenaga professional di bidangnya. Oleh karena itu dua nara sumber ini sangat tepat dalam Sosialisasi Anti Narkoba, Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan.
Senada dengan hal tersebut, Sekolah Islam Nabilah, Batam yang sudah dideklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak pada bulan Juni 2022 lalu, alangkah tepat bila kita mengadakan tindak lanjut dalam Best Practice ini. Karena Best Practice ini juga menjadi program Kemendikbud.