Lihat ke Halaman Asli

Sarkanto

Praktisi dan Akademisi

Hari Guru, antara Tantangan dan Profesi

Diperbarui: 24 November 2024   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pesta Siaga Kwartir Ranting Secang 2024

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi para guru di Indonesia, di mana berbagai kasus hukum yang melibatkan pendidik semakin meningkat. Kasus-kasus seperti yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Guru SD di Bombana yang Dilaporkan Akibat Salah Pukul, Zaharman, Guru SMA di Bengkulu Dipolisikan hingga Diketapel Akibat Menegur Siswa yang Merokok, bahkan sekarang viral guru tidak berani tegur murid yang tak disiplin karena takut dilaporkan ke polisi, hal ini menciptakan suasana ketidakpastian dan ketakutan di kalangan guru. Situasi ini menambah beban psikologis dan profesional bagi para pendidik, yang seharusnya lebih fokus pada pendidikan dan pembelajaran, bukan pada kekhawatiran hukum yang mengintai.

Di samping masalah hukum, para guru juga harus menghadapi beban administratif yang semakin berat. Meskipun kurikulum merdeka dirancang untuk memberikan kebebasan dalam mengajar, kenyataannya banyak guru merasa terjebak dalam tumpukan administrasi yang memakan waktu. Banyak dari mereka mengeluhkan bahwa waktu yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan perkembangan siswa justru terbuang untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif yang tidak ada habisnya. Hal ini menciptakan frustrasi dan mengurangi motivasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Persepsi negatif terhadap profesi guru juga menjadi isu penting yang harus dihadapi. Kasus-kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah merusak citra guru di mata masyarakat. Masyarakat seharusnya menghormati dan mendukung guru dalam menjalankan tugas mulia mereka, namun kenyataannya banyak yang skeptis terhadap integritas pendidik. Dalam konteks ini, penting untuk menjaga sinergi antara guru, pemerintah, dan masyarakat agar pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan baik.

Menjelang Hari Guru pada 25 November 2024, harapan akan perubahan relevan dengan perkembangan zaman semakin menguat. Banyak guru berharap adanya penambahan materi terkait teknologi, seperti coding dan kecerdasan buatan, agar siswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di era digital. Pembaruan ini tidak hanya berkaitan dengan materi ajar tetapi juga dengan cara-cara untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan modern, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih efektif.

Selain pembaruan kurikulum, para guru juga mendesak pemerintah untuk segera menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru. Mereka merasa terancam secara hukum hanya karena menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan siswa. Perlindungan hukum yang jelas akan memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan profesinya, terutama ketika menghadapi situasi konflik dengan orang tua atau siswa. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan para pendidik dapat bekerja tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum yang tidak adil.

Untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, diperlukan kerja sama erat antara organisasi guru dan pihak kepolisian. Perlindungan terhadap guru harus menjadi prioritas agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas utama mereka: mendidik dan mencerdaskan bangsa. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara; oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah menyediakan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, serta melindungi para pendidik dari ancaman hukum.

Dengan tantangan-tantangan tersebut, masa depan pendidikan di Indonesia memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait. Hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pendidik dapat tercipta sistem pendidikan yang tidak hanya berkualitas tetapi juga aman bagi semua pihak. Harapan akan perubahan positif harus terus dijaga agar pendidikan di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Sarkanto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline