Lihat ke Halaman Asli

Sudirman Said; Kita Wajib Mengembalikan Harkat Demokrasi

Diperbarui: 18 September 2017   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://kumparan.com/wisnu-prasetyo/sudirman-said-di-depan-kader-hmi-harkat-demokrasi-harus-dikembalikan

Demokrasi biasa dibajak oleh oknum politisi dan pejabat demi keuntungan pribadi dan golongan. Demokrasi mungkin dibajak karena ia memang berlandaskan pada hak masing-masing orang untuk memilih dan hasil pilihan didasarkan pada suara terbanyak. Inilah keuntungan sekaligus resiko demokrasi.

Ketika tingkat pendidikan dan kesejahtraan penduduk rendah, demokrasi dapat jatuh pada mobokrasi. Sebab itu, politik identitas seperti identitas agama, ras, suku, dan golongan lebih didorong dari prinsip demokrasi yang sesungguhnya. Akibat dari kecenderungan ini sangat besar, yakni pada absennya orang-orang baik, jujur, berintegritas, dan memiliki kompetensi.

Sebaliknya, para politisi busuk, tidak professional, tidak memiliki kapabilitas dan kompetensi justru diberikan kesempatan untuk menduduki posisi-posisi penting di negeri ini. Pasalnya, mereka memiliki kekuatan ekonomi, kerajaan bisnis, dan jaringan mafia yang luas. Akibatnya tentu saja kebijakan-kebijakan yang peka dan berpihak pada rakyat absen, dan kesejahtraan rakyat hanya menjadi janji-janji semata.

Inilah yang menjadi persoalan demokrasi saat ini, sebagaimana disampaikan Sudirmab Said dalam acara pelatihan Kader II Himpun Mahasiswa Islam (HMI) tingkat nasional 2017 di Kudus (15 september 2017). Demokrasi dibajak oleh orang-orang yang memanfaatkan kebebasan politik ini hanya untuk mengakumulasi kepentingan pribadi dan kelompok, sementara rakyat dibiarkan meringis dalam kesengsaraan mereka.

Karena itu, Sudirman Said mengajak semua elemen bangsa, terutama generasi muda dan mahasiswa, untuk mengembalikan harkat demokrasi sebagai sistem tata negara yang kita percayai. Bagi Sudirman Said, caranya adalah dengan mendorong prinsip meritokrasi.

Prinsip ini pada intinya mendorong perlakuan adil bagi semua orang. Yakni, orang baik, berintegritas, dan kompeten harus diberi kesempatan, orang berprestasi harus didorong dan diapresiasi, sementara orang yang bersalah harus ditindak secara tegas. Dengan menerapkan prinsip ini, maka kita bisa meminimalisasi potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline