Lihat ke Halaman Asli

Sari OctaviaSinaga

Mahasiswi - S1/ Universitas Negeri Semarang

Mahasiswa Giat 9 KKN Unnes dan PLUT Kabupaten Magelang Bantu UMKM Desa Girimulyo Dapatkan NIB

Diperbarui: 2 Agustus 2024   21:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GIAT 9 KKN UNNES 

Mahasiswa GIAT 9 KKN UNNES melakukan kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)  untuk produk UMKM di desa Girimulyo. Kegiatan ini dibersamai oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Magelang. Adapun produk UMKM yang didaftarkan adalah UMKM Kopi milik Bapak Amim, UMKM Tahu milik Bapak Winarno, dan UMKM Ayam Geprek milik Ibu Lilik.

Kegiatan ini diawali dengan mengumpulkan data dari UMKM yang ada di desa Girimulyo. Terdapat delapan UMKM yang aktif berproduksi hingga saat ini, yaitu UMKM manisan pepaya, kopi, kripik singkong, kue kering, kue tart, tahu, dan ayam geprek. Pengumpulan data dilakukan dengan mendatangi satu persatu rumah pelaku UMKM.

Proses pendampingan dilakukan di Balai desa Girimulyo pada tanggal 29 Juli 2024 dan dihadiri oleh tiga pelaku UMKM. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai Perizinan Berusaha bagi UMKM Desa Girimulyo. Bapak Wildan Fauzi Husna menjelaskan bahwa pengurusan perizinan usaha sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan oleh masyarakat, proses perizinan hanya membutuhkan waktu 30 menit dengan syarat yang mudah diikuti oleh pelaku UMKM.

Perizinan usaha untuk UMKM yang disosialisasikan pada kegiatan pendampingan adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikat halal, Hak Kekakayan Intelektual (HAKI), dan Sertifikat Laik Sehat (SLS). Pada kesempatan ini, para pelaku UMKM diarahkan untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha terlebih dahulu untuk memudahkan pendaftaran perizinan usaha lainnya. NIB sebagai nomor identitas produk agar dapat dipasarkan lebih luas lagi.

Alur pendaftaran NIB yang pertama adalah menyiapkan data pribadi seperti KTP, Nomor Whatsapp, dan NPWP jika ada. Selanjutnya para UMKM diarahkan untuk mengisi formulir yang dibagikan oleh petugas PLUT. Kemudian petugas PLUT mendaftarkan formulir tersebut melalui website oss.go.id, dan selang beberapa menit NIB akan diterbitkan.

Melalui program ini mahasiswa KKN UNNES berkontribusi dalam meningkatkan pengetahuan para UMKM akan pentingnya legalitas dalam pemasaran produk. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya lebih luas lagi.

GIAT 9 KKN UNNES

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline