Lihat ke Halaman Asli

Denny AK Dilaporkan ke Polisi (Lagi)

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Denny AK, sosok yang dikenal sebagai musuh bersama di industri telekomunikasi kembali dilaporkan ke polisi; kali ini oleh pihak Telkomsel dan XL. Sebelumnya Denny AK memang sudah lama diketahui mengancam dan memeras beberapa perusahaan telekomunikasi, bahkan menkominfo Tifatul Sembiring pun sempat disomasi lewat kalimat tidak sopan. Namun para korban masih mau mengalah dan bersikap sopan.

Kini setelah aksi kriminalnya dibongkar ke publik, beberapa perusahaan yang kemarin sempat dirugikan mulai menyerang balik. Seperti diketahui, adalah Indosat yang pertama kali melakukan tindakan: mendapatkan ancaman dari Denny AK, Indosat bekerjasama dengan Kepolisian untuk menjebak preman telekomunikasi ini. Hasilnya Denny AK tertangkap basah mengancam dan menerima uang tutup mulut.

Penangkapan Denny AK pun memicu perusahaan lain untuk berani bertindak. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyampaikan, laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Senin (30/4/2012) siang. Terlapor atas nama Fazri mewakili pihak PT Telkomsel, sedangkan Syaifulloh mewakili PT XL Axiata.

"Pihak Telkomsel mengadukan Denny AK atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sementara pihak XL melaporkan Denny dengan tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan," Rikwanto memaparkan.


Modus operandi yang dilakukan oleh Denny AK sama persis dengan yang dilakukannya ke Indosat: yakni menyurati kedua operator telepon selular itu dengan ancaman-ancaman,

"Bila 3 x 24 jam tidak ada tanggapan atas suratnya itu akan dilaporkan ke polisi."


Mungkin ini yang dinamakan senjata makan tuan: mengancam melaporkan pihak lain ke polisi, justru malah dirinya yang sekarang berada di balik jeruji besi. Semoga pihak lain yang dirugikan juga segera ikut melapor ke polisi, agar Denny AK mendapat hukuman yang setimpal. Dan untuk mencegah munculnya Denny AK lain di industri telekomunikasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline