Denny AK, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Konsumen Telekomunikasi Indonesia (LSM KTI) sedang menjadi sorotan saat ini. Sepak terjangnya dalam melakukan tindak kriminal pemerasan terhadap operator-operator telekomunikasi akhirnya berakhir di balik jeruji besi.
Petualangannya yang gelap di dunia industri telekomunikasi Indonesia terbukti sangat meresahkan. Denny AK adalah seorang praktisi hukum yang memiliki sebuah firma bernama Denny AK SH and Partners, dia sebelumnya memang terkenal aktif mengorek-ngorek celah di dunia telekomunikasi. Meski berlagak sebagai pihak pengawas yang kritis, ternyata motif sebenarnya tidak jauh-jauh: semata-mata demi uang.
Sampai akhirnya Denny AK ditangkap basah ketika sedang melakukan praktik pemerasan terhadap operator telekomunikasi Indosat. Barang bukti yang didapat polisi saat penangkapan berupa uang tunai USD 20 ribu (sekitar 180 juta rupiah). Namun, ternyata uang sebanyak itu hanyalah ‘uang muka’ saja dari keseluruhan jumlah yang diincar oleh Denny AK. Berapa yang diincar Denny AK dari Indosat? Milyaran rupiah!
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan di kantornya, Jakarta, Rabu (25/4/2012) bahwa pada awalnya Denny AK meminta uang ‘tutup mulut’ senilai milyaran rupiah kepada dirut Indosat.
"Tetapi pihak Indosat menyetujuinya untuk memberinya secara bertahap, sebesar USD 20 ribu dulu," ujar Rikwanto lebih lanjut. Sumber.
Saat ini, Denny AK masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kepala Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul, Denny AK kita tangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan," kata Daniel seperti dikutip Detikcom, Jumat (20/4/2012). "Uangnya diberikan secara tunai, kita tangkap tangan," pungkasnya. Sumber.
Sebelumnya Denny AK merupakan anggota dari Indonesia Telecommunication User Group (IdTUG) tetapi diberhentikan secara tidak hormat. Setelah didepak dari IdTUG, Denny AK segera membentuk badan lain sebagai wahana kamuflase yaitu LSM KTI yang digunakannya untuk memeras Indosat sebesar miliaran rupiah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H