Usada Jawi adalah istilah bagi masyarakat Jawa yang artinya upaya penyembuhan (tetamba) dari gangguan kesehatan yang dilakukan pada masa lalu. Hal tersebut juga berlaku untuk etnis-etnis lain yang ada di Indonesia. Di Jawa khususnya, jejak pengobatan tradisional sampai saat ini masih bisa dikenali dan digunakan oleh masyarakat tertentu yang dikenal dengan istilah jamu tradisional. Meskipun pengobatan modern sudah berkembang pesat dan banyak sekali penyakit yang sudah tersedia obat penangkalnya serta mudah didapat.
Perlu diketahui bahwa pengetahuan tentang sistem pengobatan tradisional merupakan kekayaan intelektual generasi pendahulu yang layak mendapat perhatian dan penghargaan karena telah terbukti mampu menjada dan menangani masalah kesehatan para leluhur kita.
Pada masa lampau sistem pengobatan tradisional menjadi milik masyarakat serta memori bersama, sehingga jika ada yang membutuhkan sesama warga bisa saling membantu memberikan informasi atau mencarikan bahan sampai kepada prosesnya. Hal itu sudah tersebar luar dan diwariskan kepada warga masyarakat antar generasi.
Hal tersebut seperti tertulis pada penelitian Murniatmo dkk (1992), bahwa pengobatan tradisional mengacu pada pengertian sistem medisin atau pengobatan yang sistem penyebarannya dari mulut ke mulut dari generasi ke generasi (Murniatmo dkk, 1992 :21, Titi Mumfangati dan Endah Susilantini, 2017 :3). Namun, pada kenyataannya sampai saat ini pengetahuan dan kecakapan tentang sistem pengobatan tradisional hanya dimiliki oleh sekompok masyarakat kecil yang menggelutinya.
Jika dilihat dari hal tersebut, seolah-olah masyarakat diberi akses yang mudah dan terbuka mendapatkan pengobatan melalui jamu tradisional. Padahal sebenarnya tanpa disadari dengan kemudahan yang didapat, masyarakat justru terjauhkan dari pengetahuan kekayaan intelektual dari leluhurnya.
Penelitian yang berjudul Usada Jawi: Pengobatan Tradisional Jawa Untuk Bayi Dan Anak (Kajian Serat Primbon Racikan Jampi Jawi Jilid I) yang ditulis oleh Suyami dan Titi Mumfangati banyak sekali sistem pengobatan Jawa yang terekam dalam catatan para leluhur tentang proses pembuatan jamu tradisional yang bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas.
Selain itu buku yang berjudul Sistem Pengobatan Tradisional Dalam Serat Primbon Jampi tulisan Titi Mumfanganti dan Endah Susilantini serta manuskrip Kagungan Dalem Serat Racikan Boreh Saha Parem Yasan Dalem Ingkang Sinuhun Kaping IX . semakin memperkuat hal-hal yang berhubungan dengan pengobatan tradisional.
Manuskrip Kagungan Dalem Serat Racikan Boreh menjadi salah satu kolek di di perpustakaan Radya Pustaka. Manuskrip tersebut sudah dialihbahasakan, hanya tidak ditulis siapa yang mengalihbahasakan.
Seperti kita ketahui bahwa Museum Radya Pustaka adalah museum tertua di Indonesia, terletak di Jl. Slamet Riyadi Solo yang didirikan oleh Kanjeng Raden Adipati Sosrodiningrat IV pada tanggal 18 Oktober 1890. Sampai saat Radya Pustaka mempunyai koleksi pustaka berupa buku sekitar 14.600 eksemplar dan 150 manuskrip yang rata-rata beraksara Jawa. Untuk naskah kuno ada sekitar 25 yang sudah dialihbahasakan atau dialihaksarakan.
Sedangkan Serat Primbon Jawi selain terdapat di perpustakaan Radya Pustaka juga terdapat di perpustakaan Rekso Pustoko, Mangkunegaran dengan nomor koleksi M 33. Perpustakaan Rekso Pustoko didirikan pada tanggal 11 Agustus 1867 di masa pemerintahan KGPAA Mangkunegoro IV. Nama Rekso Pustoko berasal dari kata Rekso yang berarti penjagaan, pengamanan, dan pemeliharaan sedangkan Pustoko berarti tulisan, surat-surat, dan buku. Rekso Pustoko terletak di lantai satu sebelah selatan Kantor Dinas Urusan Istana sedangkan bagian arsipnya terletak di lantai dua.