Lihat ke Halaman Asli

Sarianto Togatorop

Pengajar yang menyukai kebebasan

Seberapa Aman Bepergian Naik Pesawat di Masa Pandemi Ini?

Diperbarui: 12 Juli 2020   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Penumpang bersiap memasuki pesawat (sumber: pelayananpublik.id)

Bepergian naik pesawat memang menjadi pilihan banyak orang, terlebih bagi mereka yang membutuhkan mobilisasi yang cepat untuk menempuh jarak yang jauh. Pertimbangan biaya yang terjangkau juga menjadi salah satu poin penting sebelum memutuskan akan naik pesawat atau transportasi lainnya.

Pertimbangan waktu, juga merupakan salah satu faktor yang menentukan untuk memilih moda transportasi udara. Umumnya orang memilih naik pesawat dikarenakan mengejar waktu yang mungkin tidak dapat dikejar dengan moda transporatsi lainnya.

Kenyamanan juga merupakan faktor pertimbangan lainnya. Kebanyakan memilih moda transportasi udara ini adalah karena faktor kenyamanan. Penumpang di pesawat memang lebih eksklusif dan mendapat pelayanan lebih mewah dari moda transportasi lainnya. Walaupun bus dan kereta api saat ini sudah memiliki kelas-kelas yang menawarkan layanan yang memanjakan penumpang. Namun faktor lebih nyaman, bisa beristirahat, cepat dan tidak melelahkan adalah alasan memilih moda transportasi pesawat udara.

Di masa pandemi ini, arus transportasi udara yang sempat berhenti akibat penyebaran virus Corona yang banyak terjadi di jalur transportasi antarnegara dan antarwilayah seperti pesawat udara, membuat pemerintah menghentikan sementara layanan transportasi udara, hingga akhirnya dibuka kembali dengan menerapkan protokol pencegahan Covid secara ketat.

Regulasi ini membuat transportasi udara kembali bergeliat. Ekonomi yang tadinya sedikit mandek karena transporatsi udara masih sepi kini mulai ramai lagi. Penumpang pun sudah mulai berani untuk kembali bepergian naik pesawat seiring regulasi ketat yang sudah ditetapkan.

Satu hal yang menjadi pertanyaan adalah, sudah amankan naik pesawat di era new normal ini dan sejauh mana penerapan protokol kesehatan di dalam pesawat? Saya ingin berbagi pengalaman saya naik pesawat kembali setelah penerbangan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rapid Test

Sebelum memutuskan untuk menggunakan transportasi udara, hal pertama yang harus dipersiapkan adalah rapid test untuk memastikan bahwa kita dalam keadaan sehat dan bebas infeksi Covid.

Dua hari sebelum berangkat, saya mengambil layanan rapid test di Bandara Sultan Thaha Jambi. Ternyata di Bandara ini disediakan layanan rapid test. Dengan membayar Rp145.000,00 kita sudah mendapat layanan rapid test.

Dimulai dengan mendaftar, mengisi formulir dan pernyataan bersedia diambil sampel untuk pemeriksaan, kemudian mendapat nomor antrian dan menunggu nomor antrian kita dipanggil. Setelah dipanggil, petugas akan mengambil sampel darah dan mengujinya. Setelah menunggu sekitar satu jam lebih mengingat banyak calon penumpang yang mengikuti rapid test, akhirnya hasil uji laboratorium sudah bisa diterima.

Selain di Bandara, kita juga dapat mengikuti rapid test di rumah sakit atau layanan kesehatan lain seperti laboratorium yang menyediakan layanan rapid test. Tentu dengan harga yang beragam pula. Sejauh yang saya amati, di Jambi sendiri harga Rp.145.000,00 adalah yang paling murah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline