Lihat ke Halaman Asli

Saras Ayu

Mahasiswa/Universitas Muhammadiyah Surakarta

Cyberbullying dan Perkembangannya dalam Media Baru

Diperbarui: 29 Juni 2022   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Cyberbullying adalah intimidasi yang terjadi melalui perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet. Cyberbullying dapat terjadi melalui SMS, dan aplikasi, atau online di media sosial, forum, atau game di mana orang dapat melihat, berpartisipasi, atau berbagi konten. 

Cyberbullying mencakup mengirim, memposting, atau berbagi konten negatif, berbahaya, palsu, atau jahat tentang orang lain. Ini dapat mencakup berbagi informasi pribadi atau pribadi tentang orang lain yang menyebabkan rasa malu atau terhina. Beberapa cyberbullying melewati batas menjadi perilaku yang melanggar hukum atau kriminal.

Tempat-tempat yang paling umum di mana cyberbullying terjadi adalah:

Media Sosial, seperti Facebook, Instagram, Snapchat, dan Tik Tok

Perpesanan teks dan aplikasi perpesanan di perangkat seluler atau tablet

Pesan instan, pesan langsung, dan obrolan online melalui internet

Forum online, ruang obrolan, dan papan pesan, seperti Reddit

Surel

Komunitas game online

Dengan maraknya media sosial dan forum digital, komentar, foto, postingan, dan konten yang dibagikan oleh individu seringkali dapat dilihat oleh orang asing maupun kenalan. 

Konten yang dibagikan seseorang secara online, baik konten pribadi mereka maupun konten negatif, jahat, atau menyakitkan, menciptakan semacam catatan publik permanen tentang pandangan, aktivitas, dan perilaku mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline