Lihat ke Halaman Asli

PKBI Sumbar bersama Nagari Padang Toboh Ulakan Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Limbah Sapi

Diperbarui: 26 Mei 2023   03:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Bagi Kelompok Tani di Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapikih, Kabupaten Padang Pariaman (Dokpri)

Proses Pencampuran Bahan Limbah Sapi, dan Sekam Padi (Dokpri)

Proses Pengadukan Bahan Limbah Sapi, dan Sekam Padi (Dokpri)

Proses Pencampuran Bahan Limbah Sapi, Sekam Padi dan Jerami Padi (Dokpri)

Proses Penaburan Dolomit dan Fermentasi (Dokpri)

Dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mempromosikan praktik pertanian yang ramah lingkungan, sebagai bentuk dari mitigasi dampak perubahan iklim, sebuah "Pelatihan Pengelolaan Pupuk Organik Limbah Sapi Bagi Kelompok Tani" diadakan di Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Senin dan Selasa (22-23 Mei 2023). Pelatihan ini dihadiri oleh DPMD, DLHPKPP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, BPP Kecamatan Ulakan Tapakih, Bapak Camat Ulakan Tapakih, Kelompok Tani, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Ekasakti, serta trainer yang berasal dari perguruan tinggi swasta yang ada di kota Padang.

Kelompok tani sangat antusias untuk mempelajari metode baru dalam memanfaatkan limbah sapi untuk menciptakan pupuk organik berkualitas tinggi. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman yang bekerjasama dengan PKBI Sumbar melalui program Voice for Inclusiveness Climate Resilience Actions (VICRA), yang telah sukses mengimplementasikan metode ini dalam skala produksi. Peserta pelatihan diberikan pengetahuan mendalam tentang manfaat pupuk organik serta teknik pengomposan limbah sapi yang efektif. Mereka juga diberikan panduan langkah-demi-langkah dalam membuat pupuk organik yang berkualitas tinggi dari limbah sapi yang dihasilkan oleh peternakan mereka sendiri.

Salah satu peserta, Ibu Tina yang tergabung dari Kelompok Wanita Tani (KWT) yang telah menghadiri pelatihan tersebut, berbagi pengalamannya, "Saya sangat senang bisa menghadiri pelatihan ini. Sebagai KWT, kami sering kali menghadapi masalah dengan pupuk kimia dan dampak negatifnya terhadap lingkungan. Metode pembuatan pupuk organik dari limbah sapi ini adalah alternatif yang sangat menarik. Saya berharap dapat mengimplementasikan pengetahuan ini."

Program officer VICRA PKBI Sumbar, Henny Puspita Sari mengatakan, pupuk organik yang dihasilkan dari limbah sapi memiliki banyak manfaat. Selain mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, pupuk organik juga meningkatkan kualitas tanah, memperbaiki struktur tanah, dan menyediakan nutrisi yang seimbang bagi tanaman. Selain itu, penggunaan pupuk organik juga berkontribusi pada keberlanjutan pertanian dan menjaga kualitas produk pertanian yang sehat dan alami.

Lebih Lanjut, Koordinator Program VICRA PKBI Sumbar, Suci Kurnia Sari mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah nagari dan PKBI Sumbar untuk mendorong praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sebagai upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, PKBI Sumbar juga berharap melibatkan lebih banyak petani dalam memanfaatkan limbah sapi mereka dengan cara yang efektif dan menguntungkan. Diharapkan bahwa pelatihan semacam ini akan membantu menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya pupuk organik dan praktik pertanian berkelanjutan di kalangan petani.

"Dengan pelatihan ini, diharapkan petani dan pemilik peternakan sapi dapat memanfaatkan limbah sapi mereka dengan lebih efisien dan menghasilkan pupuk organik berkualitas tinggi. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan manusia" ujarnya.

Selain itu, Ibu Elfitri, SP., MM selaku Sekdis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Padang Pariaman mengatakan, masalah perubahan iklim menjadi tantangan dan ancaman bagi lingkungan dan kehidupan kita saat ini. Khusus menyangkut bidang pertanian, perubahan iklim bisa dilihat dari dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, sektor pertanian terkena langsung dampak dari perubahan iklim. Disisi lain, pertanian justru berkontribusi terjadinya perubahan iklim. Petani harus memiliki cara khusus untuk menangani dampak perubahan iklim dengan memanfaatkan berbagai sumber bahan organik dan mengurangi penggunaan pupuk kimia.

"Dengan adanya pelatihan ini diharapkan warga Nagari Padang Toboh Ulakan dapat berinovasi dan menangkap peluang yang ada dengan cara mengubah limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik yang bermanfaat. Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan hasil pertanian para petani di Nagari Padang Toboh Ulakan dan dapat mendongkrak perekonomian karena dapat diperjualbelikan," katanya.

Tidak hanya itu, Ibu Sekdis Pertanian dan Ketahanan Pangan, juga mensosialisasikan mengenai Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).  AUTP merupakan program asuransi pertanian yang didukung oleh pemerintah dan perusahaan asuransi. Program ini menawarkan perlindungan finansial kepada petani padi dalam menghadapi risiko kerugian yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serangan hama, dan penyakit tanaman yang menyebakan kegagalan panen. Hal ini perlu disampaikan kembali bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani padi tentang manfaat dan pentingnya memiliki asuransi pertanian yang dapat memberikan perlindungan finansial saat menghadapi situasi sulit.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator BPP Kecamatan Ulakan Tapakih, Ibu Reci Cani, S.ST, MM. Untuk penanggulangan pasca bencana yang terjadi pada sektor pertanian, khususnya petani padi adalah dengan adanya program dari Kementan berupa Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian NOMOR: 30/Kpts/SR.210/B/12/2018 15/Kpts/SR.230/B/05/2017 Tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usahatani Padi. Program tersebut memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan organisme pengganggu tanaman, dengan pembayaran premi sebesar Rp. 180.000,- dengan bantuan pemerintah 80% (petani padi hanya perlu membayar premi sebesar Rp. 36.000,- per ha/musim tanam, dengan subsidi pemerintah Rp144.000,- per ha/musim tanam). Maksimal harga pertanggungan Rp.6.000.000,- per hektar.  Tentunya hal ini harus memenuhi kriterianya yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline