KPK Membidik Setya Novanto, DPR Siap-Siaplah Anda Tercoreng
.
.
Sebelumnya saya ucapkan Selamat kepada bapak Setya Novanto atas terpilihnya bapak manjadi Ketua DPR RI 2014-2019.
Menjadi Ketua DPR itu sangat terhormat. Semoga jabatan tersebut jangan dianggap sebagai prestasi, tapi lebih kepada amanah rakyat, kesempatan untuk melayani dan berbakti kepada Nusa dan Bangsa, kepada rakyat Indonesia. Semoga dengan jabatan ini pula, bapak tidak jadi gila hormat, karena tidak usah jadi gila pun bapak sudah dihormati.
Namun sayang, sepertinya ada beberapa catatan masa lalu yang berkaitan dengan hukum yang belum terselesaikan. Katanya Setya Novanto hartanya banyak, lebih 70 miliar. Bukan hanya uang dan surat berharga, tapi termasuk harta tak bergerak seperti rumah dan tanah. Tanahnya tersebar di beberapa tempat, banyak yang diperoleh dari hibah, nggak jelas hibah darimana.
Kasus korupsi yang menyeret nama Setya Novanto dan masih dalam penanganan KPK adalah kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal, dan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jatim di MK yang menjerat Akil Mochtar.
Kasus lainnya adalah skandal cessie Bank Bali senilai Rp.546 miliar, sampai sekarang status hukumnya tidak jelas. Joko Tjandra sudah masuk hotel prodeo, Setya Novanto masih bebas. Kejaksaan Agung memang sering tidak jelas kalau mengusut kasus korupsi.
Setya Novanto juga terseret dalam kasus penyelundupan beras impor dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Selain beras, diduga Setya Novanto terlibat dalam proyek E-KTP di Kemendagri.
.
.
Sepertinya wajah DPR siap-siap tercoreng, KPK sedang membidik Sang Ketua.
Sampai sejauh ini, bidikkan KPK tidak pernah meleset.
.
.
Jonatan Sara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H