Lihat ke Halaman Asli

Polisi Ciduk Suami Penjual Istri Lewat Facebook

Diperbarui: 19 Oktober 2017   06:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polisi Ciduk Suami Penjual Istri Lewat Facebook (merdeka.com)

Nilai-nilai luhur kehidupan Bangsa Indonesia di zaman moderen seperti sekarang ini, perlahan namun pasti memudar sehingga melupakan akal sehat untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya. Antara lain akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi begitu tidak terbendung bedampak lanhsung pada perubahan perilaku warganya sebagai bangsa Indonesia yang beradab.

Halal haram hantam, aturan yang harus diterobos mengesampingkan sebuah peradaban. Ketidak mampuan ekonomi secara absolute efek dominan kebutuhan hidup, sebuah alasan sesuai dengan kenyataan terpaksa menjajakan istrinya. Prisipnya  mencari yang halal saja susah, apalagi yang haram. Ditambah pesatnya perkembangan teknologi informasi memudahkan seseorang memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai lahan subur memanen keuntungan menyalahgunakan kemajuan teknologi.  

Penyalahgunaan teknologi dilakukan seorang pria di Surabaya diketahui bernama Ardi Cahyo Sudarmo (26) yang bekerja sebagai outsourcing Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Surabaya menjual istri sendiri ke pria hidung belang melalui media sosial Facebook. Suami dari ID (25) pelaku penjualan istri tersebut beralamat di Jalan Gunungsari Gang 3 Surabaya. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat ini pelaku meringkuk di Polrestabes Surabaya, Senin (16/10).

Transaksi melalui akun Facebook yang dilakukan oleh petugas polisi yang menyamar disepakati untuk kencan dengan istri ACS di rumahnya sendiri pada 15 Oktober.  

Suami gendheng tersebut berdalih terpaksa menjual istrinya karena honor yang diterima dari pekerjaannya sebagai Satpol PP Pemkot Surabaya tidak mencukupi. Istrinya juga kok tidak melapor ke polisi justru terkesan menikmati laki-laki hidung belang, Transaksinya tersebut sudah berjalan lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Menurut pengakuan pelaku, ACS telah menjual istrinya sejak tahun 2015, dengan tarif berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, yang juga melayani three some.

Seorang ibu yang susah payah melahirkan anaknya, lalu tega menjual dirinya tanpa melakukan perlawanan perintah bejat suami. Memang!, istri harus patuh dengan suami, agaknya dibenarkan menolak tawaran suami "memelacurkan"dirinya, secara logika, suaminya yang sehat terjamin bekerja sebagai Satpol PP tentu sangat mencukupi kehidupan sehari-hari, lalu menukarnya dengan uang yang tidak seberapa. Ironisnya pasangan suami istri ini telah memilki anak, dikhawatirkan perkembangannya tergoncang, jika dewasa kelak mengetahui ibunya pernah "menjual diri"atas kehendak bapaknya.

Kasus lain istrinya ini boleh dikatakan lebih gentlemen dari koruptor, atau mafia bola, polahnya seperti binatang pengerat (tikus) sembunyi-sembunyi, tebar pesona meraih simpati atas kebenaran diberbagai media bak pahlawan kesiangan. Semua wanita tidak akan rela ditiduri laki-laki lain selain lelaki yang disayanginya, yaitu suaminya, itu belumlah cukup setelah menikah, berumahtangga memang dibutuhkan pengertian kedua belah pihak, tidak akan tercipta harmonisasi tanpa terpenuhinya faktor finansial. Berumah tangga tanpa dilandasi rasa cinta tentu tidak romantis, cinta saja tidaklah hidup tanpa kehadiran DUIT, jaman sekarang makan tuh CINTA.

Bukankah hanya sebagian kecil harta yang kita butuhkan untuk hidup, sedangkan sisanya hanya pamer kekayaan, ketika meninggal, semua tidak akan ada gunanya!.

18 Oktober 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline