Ringkasan
Riset ini berjudul "Tanggapan Masyarakat Terhadap Pembatalan Pelaksanaan FIFA 2023 di Indonesia Terkait Dengan Langkah Mewujudkan SDGs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh)". Riset ini bertujuan untuk mengetahui tanggapan para masyarakat terhadap pembatalan pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang rencananya akan digelar di Indonesia berkaitan dengan langkah mewujudkan SDGs ke 16 yaitu 'Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh'.
Proyek riset ini menggunakan dua metode yaitu survei melalui online form dan analisis data sekunder. Yang menjadi sampel riset/penelitian ini adalah para mahasiswa Telkom University dari berbagai jurusan hingga berbagai tingkatan.
Dari hasil penelitian survei melalui online form menghasilkan beberapa fakta bahwa mayoritas responden merasa tidak adil dengan pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Latar Belakang
Sustainable Development Goals (SDGs) ke-16 adalah "Peace, Justice and Strong Institutions" atau "Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat". Tujuan ini mencakup berbagai isu, termasuk upaya untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan inklusif, serta mengurangi tingkat kekerasan, korupsi, dan ketidakadilan dalam masyarakat.
Berkaitan dengan SDGs ke-16 yang mewakilkan nilai terkait dengan perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat. Kami mengambil permasalahan terkait batalnya pelaksanaan piala dunia U-20 di Indonesia. Dimana kasus ini sedang hangat dan marak diperbincangkan, terutama dikalangan pecinta bola ataupun mahasiswa seperti kami. Banyak elemen yang menyinggung terkait ketidakadilan pembatalan ini yang sekiranya menggagalkan mimpi anak bangsa untuk dapat bertanding di negaranya sendiri.
FIFA sendiri merupakan kepanjangan dari Fdration Internationale de Football Association singkatan ini diambil dari bahasa perancis atau bisa dibilang sebagai Federasi Sepak Bola Internasional yang dimana badan organisasi ini merupakan badan pengendali sepak bola internasional, tepat pada bulan juli 2019 Indonesia melakukan pengajuan sebagai tuan rumah piala dunia U-20, dan pada bulan oktober 2019 akhirnya Indonesia terpilih sebagai tuan rumah piala dunia U-20.
Namun pada tahun 2021 sayangnya Piala Dunia U-20 gagal dilaksanakan dikarenakan Covid-19 yang melanda pada saat itu dan akhirnya menyetujui untuk pengunduran pelaksanaan menjadi tahun 2023 di Indonesia. Tetapi sayangnya di saat waktu pelaksanaan akan tiba, Fifa memutuskan untuk menggagalkan perencanaan untuk Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Dimana dapat kita ketahui bersama pengunduran tersebut berujung pembatalan pelaksanaan piala dunia di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penolakan-penolakan datangnya tim Israel ke Indonesia yang dilakukan oleh beberapa oknum seperti Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah disertai oleh beberapa organisasi masyarakat lainnya.
Proyek riset ini menganalisis bagaimana pandangan masyarakat terkait hal ini baik dari sisi positif maupun negatif terkait dengan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia U-20 jika dikaitkan dengan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) ke 16 yaitu 'Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh'.