Lihat ke Halaman Asli

sarah puteri

mahasiswa universitas muhammadiyah yogyakarta

Penipuan Baju Online, Berkedok Rp100.000 dapat 3 Pasang

Diperbarui: 30 Desember 2021   19:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berkaitan dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi (IPTEK) saat ini, berpengaruh besar dalam perubahan perilaku dan hukum dalam masyarakat. Memajukan kehidupan masyarakat modern terhadap teknologi merupakan salah satu kunci keberhasilan dan kemajuan dalam pembangunan. Kemajuan teknologi informasi termasuk telekomunikasi tidak hanya terjadi pada negara maju, namun juga terhadap negara berkembang, Indonesia salah satu negara yang perkembangan teknologinya saat ini sedang berkembang dengan pesat termasuk dalam di bidang ilmu pengetahuan, sosial, ekonpmi, dan budaya.

Pemanfaatan teknologi tersebut telah mendorong pertumbuhan bisinis yang pesat, karena berbagai informasi telah dapat disajikan dengan canggih dan mudah diperoleh dan melalui hubungan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi dapat digunakan untuk bahan melakukan Langkah bisnis selanjutnya. Umumnya suatu masyarakat yang mengalami perubahan akibat kemajuan teknologi, banyak melahirkan masalah-masalah sosial. Hal itu terjadi karena kondisi masyarakat itu sendiri yang belum siap menerima perubahan atau dapat pula karena nilai-nilai masyarakat yang telah berubah dalam menilai kondisi lama sebagai kondisi yang tidak lagi dapat diterima. Salah satu hasil kemajuan teknologi yaitu pengguanaan internet. Peran internet sangat penting bagi masyarakat. Melalui internet kita dapat mengetahui berbagai hal, mulai dari media sosial, aplikasi, berita, gaya hidup, bahkan kita dapat melakukan kegiatan berbelanja yang dalam istilah internet sering disebut online shop.

Dalam media internet, kejahatan yang sering terjadi adalah penipuan dengan mengatasnamakan bisnis jual beli dengan menggunakan media internet yang menawarkan berbagai macam baju yang dijual di bawah rata-rata. Bisnis online sudah menjadi tren saat ini, akan tetapi membuka cela bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan suatu tindak kejahatan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain. Ada begitu banyak penipuan dalam dunia nyata, namun dalam dunia masya juga tak lepas dari kasus-kasus penipuan. Penipuan tersebut menggunakan modus operandi berupa penjualan berbagai macam baju yang menggiurkan bagi calon pembeli karena harganya yang begitu murah dan jauh dari harga aslinya. Yang pada akhirnya setelah uang dikirimkan, barang yang sudah dipesan tidak diterima. Demi mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri sendiri, para pelaku melanggar aturan dan norma-norma hukum yang berlaku. Bisnis secara online memang mempermudah para pelaku penipuan melakukan aksinya.

Penjualan adalah merupakan transaksi paling kuat dalam dunia perniagaan bahkan secara umum adalah bagian yang yang terpenting dalam aktivitas usaha. Dan manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dan dengan kebutuhannya yang tidak terbatas. Hal tersebut menuntut untuk pemenuhan kebutuhan yang semakin bertambah setiap harinya. Berbagai cara dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup. Salah satu cara pemenuhan kebutuhan adalah dengan kegiatan jual beli. Dengan adanya internet pembeli dapat melihat langsung barang yang diperdagangkan dalam dunia maya, membayarnya dengan transfer bank dan hanya menunggu beberapa saat hingga barang itu tiba.

Kejahatan yang ditimbulkan oleh perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah kejahatan yang berkaitan dengan aplikasi internet atau dalam istilah asing sering disebut cybercrime. Kasus yang sedang heboh saat ini adalah penipuan via online shop. Pada awalnya online shop adalah kegiatan jual-beli melalui sistem elektronik, transaki dilakukan dengan sistem pembayaran yang telah ditentukan dan barang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman barang. Di Indonesia banyak situs online shop yang digunakan untuk mempromosikan penjualannya. Terdapat juga media sosial yang dapat digunakan sebagai online shop yaitu Instagram. Meskipun banyak platfrom online shop, namun bisnis tersebut tidak mudah untuk dijalankan, karena terdapat berbagai masalah. Salah satunya adalah kurang percayanya pembeli, terhadap situs online shop karena marakanya penipuan yang dibeberapa situs online shop dan media sosial tertentu.

Kini Instagram tak hanya dijadikan wadah untuk berkomunikasi dengan orang, namun juga banyak digunakan sebagai sarana berjualan. Namun berbeda dengan e-commerce atau marketplace, jejaring sosial manapun tidak memiliki sistem keamanan untuk melindungi konsumen saat melakukan transakasi jual-beli. Alhasil tak sedikit orang yang akhirnya kena penipuan di Instagram. Kasus ini berawal dari pembeli yang ingin mencari baju tidur. Kemudian ia mencari-cari di explore Instagram yang seketika langsung muncul banyak sekali referensi toko disitu. Lalu pembeli itu memulai membuka dari paling atas muncul user tokonya kemudian mencari yang sesuai dengan kriteria seperti apa yang ia inginkan. Saat tidak ada yang cocok atau pas, ia langsung berganti ke toko selanjutnya yang ada di bawah kolom explore. Kemudian nemu lah satu postan yang menarik mata karena model dan bahan sesuai dengan apa yang dicari si pembeli tadi. Kemudian di kolom komentar postannya itu tertulis beli 3 hanya Rp100.000 kalau dengan cara seperti itu siapa yang tidak tergiur. Kemudian si pembeli itu langsung mencari dua model lainnya agar nantinya ketika akan chat ke toko tersebut langsung sudah ada pilihannya apa saja.

Namun sempat ada yang mengganjal di hati si pembeli itu ketika memilih-milih dan melihat tidak ada sama sekali yang berkomentar disitu serta di paling bawah postan itu terdapat tulisan komentar dinonaktifkan. Saat itu si pembeli tidak terlalu merisaukan hal tersebut dan langaung chat ke penjualnya. Setelah itu penjual mengirimkan bank apa yang akan di transfer nantinya. Anehnya, satu hari setelahnya penjual itu menayakan kepada pembeli apakah sudah ditransfer atay belum. padahal biasanya online shop tidak ada yang menanyakan hal tersebut. Saat itu si pembeli tidak ingin berpikiran negatif dan baru besoknya mentransfer ke penjual itu. Ketika pembeli sudah mengirimkan foto hasil struk transfernya si penjual seperti biasa selalu mengatakan "ditunggu ya kak" seperti itu. Sama halnya si pembeli yang menayakan "sampainya kira-kira berapa hari ya kak?" lalu si penjual ini menjawab "kurang lebih 3 hari kak." Si pembeli pun selalu berpikir positif. Setelah 3 hari barang tersebut ternyata belum sampai ke rumah si pembeli. Ketika penjual itu di chat langsung tidak ada respon sama sekali dan WA nya pun centang, di telpon tidak bisa juga. Akhirnya jalan terakhir yaitu lewat Instagram namun ketika dicari nama tokonya tidak ada. Disitu pembeli langsung shock, bingung, masih tidak mengerti kenapa ia bisa-bisanya ditipu oleh penjual tersebut.

Kebetulan sebelum penjual itu mengganti nama tokonya si pembeli sempat menangkap layar Instagram toko tersebut lalu ia menyebarkan ke media sosial yang menyatakan bahwa toko tersebut penipu dan ia meminta tolong kepada teman-temannya agar menyebarkan berita penipuan tersebuat ke sosial medianya masing-masing. Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih teliti lagi dalam membeli suatu barang lewat media sosial maupun olshop.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline