Lihat ke Halaman Asli

Razia Bangunan Tanpa Izin

Diperbarui: 18 Juli 2023   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Medan. Sumber ilustrasi: TRIBUNNEWS/Aqmarul Akhyar

Rabu, 12 Juli 2023 pukul 11.07 WIB dilakukannya razia untuk penertiban bangunan tanpa izin di perumahan Tasbih (Taman Setia Budi Indah) Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal oleh Trantib (ketentraman dan ketertiban) kelurahan Tanjung Rejo dan Satpol PP kota Medan. 

Dilakukannya razia ini untuk mengetahui bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin, termasuk toko dan rumah. Apabila bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin, maka Trantib dan Satpol PP akan memberi arahan kepada pemilik bangunan atau Trantib dan Satpol PP akan membongkar bangunan tersebut.

Ada beberapa bangunan yang dirazia di daerah Taman Setia Budi Indah, salah satunya Butik Maharani. Namun semua bangunan tersebut sudah memiliki izin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline