Lihat ke Halaman Asli

KKN 2 Dhaksinarga Bhumikarta

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Mati Karena Virus atau Mati Kelaparan

Diperbarui: 28 Agustus 2021   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dunia kini sedang mengalami situasi yang pelik, yaitu adanya wabah pandemi covid-19 yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Indonesia juga mengalami wabah pandemi covid-19 yang mana dari hari ke hari jumlah pasien yang terpapar covid-19 semakin meningkat. Maka dari itu, pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Adapun kebijakan tersebut berupa penerapan protokol kesehatan seperti program 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengutangi mobilitas), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), program vaksinasi dan sebagainya.


Namun seperti layaknya 2 (dua) sisi pada mata koin, upaya-upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi covid-19 di Indonesia ternyata juga menimbulkan dampak kerugian dari pelaksanaan ekonomi masyarakat Indonesia sehari-harinya. Seperti misalnya dampak terhadap ekonomi rakyat kecil akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Jumlah karyawan yang masuk kerja pun dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan dapat berjalan. Lalu, restoran dan tempat makan pun terbatas. Tentu ini berpengaruh terhadap pendapatan harian para pedagang.


Berdasarkan kondisi tersebut, kami Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dhaksinarga Bhumikharta mengadakan webinar dengan mengangkat tema "Dampak Kebijakan PPKM: Antara Mati Karena Virus atau Mati Kelaparan". Dengan tujuan memberikan edukasi dari berbagai perspektif terkait kebijakan PPKM dan menemukan solusi yang dibutuhkan dalam menghadapi kehidupan di tengah pandemi covid-19. Webinar ini diselenggarakan pada hari minggu tanggal 01 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB melalui zoom meeting. Terdapat 276 peserta yang mendaftar dan dihadiri oleh 186 orang peserta.

Sebagai narasumber pada sesi pertama, Ibu Dr. Tuti Widyaningrum, S.H., M.H., memaparkan materi webinar dalam perspektif hukum yaitu dengan mereview kebijakan-kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah beserta sanksinya. "Berjuang untuk bertahan dari covid-19 atau mau condong pada penyelamatan ekonomi". Selain itu beliau juga mengatakan bahwa kebijakan PPKM ini belum efektif untuk dijalankan. Kemudian pada sesi kedua dilanjut oleh Bapak Rio Johan Putra dengan materi yang berjudul "Fenomena Perekonomian Akibat Pembatasan Sosial Berjilid". Beliau memaparkan materi webinar dalam perspektif ekonomi yang terjadi di tengah pandemi covid-19 serta solusi untuk masyarakat agar mampu bertahan hidup dan mengatur perekonomiannya. Beliau mengatakan "Kita semua harus saling bersinergi dalam menerapkan kebijakan ini, saya rasa kalau ada peraturan yang  jelas, kita bisa bangkit dari covid-19 ini dengan sangat cepat tanpa tergantung faktor-faktor di luar. Sehingga kita bisa mandiri dengan baik dan merdeka seutuhnya".

dokpri

dokpri

Selanjutnya pada sesi ketiga diisi oleh kakak Zulfikar sebagai perwakilan dari masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM. Beliau membagikan pengalamannya ketika mempertahankan usaha coffee shop yang baru ia dirikan saat awal pandemi. "Tiap minggu deg-deg an menunggu keputusan apa lagi yang akan keluar", ucap kakak Zulfikar. Dikarenakan kebijakan pemerintah tersebut, kakak Zulfikar terus berusaha mencari solusi untuk mempertahankan usahanya. Selanjutnya pada sesi keempat, kakak Sri Wahyuni sebagai pembicara, membawakan pandangan atau perspektif mahasiswa yang dapat bertahan di masa pandemi covid-19. Kakak Sri Wahyuni mengatakan "Seharusnya banyak memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat, jangan hanya sibuk memikirkan aturan-aturan tapi tidak solutif". Ia menjelaskan kerugian dan hambatan bagi mahasiswa atas adanya kebijakan PPKM ini.


Kesimpulan yang didapatkan dari pemaparan-pemaparan narasumber adalah bahwa pelaksanaan kebijakan PPKM tersebut dianggap kurang efektif dilihat dari beberapa perspektif. Sebab tujuan utama diberlakukannya kebijakan tersebut tidak sebanding dengan dampaknya terhadap masyarakat. Namun pada dasarnya pihak pemerintah pasti sebenarnya sudah memperhitungkan atau mempertimbangkan segala risiko yang mungkin terjadi akibat dari keputusan kebijakan PPKM ini, yang mungkin terjadi akibat dari keputusan kebijakan PPKM ini, yang mana termasuk di dalamnya pertimbangan ekonomi, pertimbangan hukum dan yang terutama adalah kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya dari seluruh perspektif yang ada. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat selayaknya dapat mengerti tujuan dari pelaksanaan kebijakan PPKM ini dari berbagai macam perspektif yang lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline