Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang mulai berlaku pada Januari 2025 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara. Namun, kebijakan ini tidak lepas dari berbagai dampak yang dirasakan oleh masyarakat luas. Berikut adalah analisis mendetail mengenai dampak kenaikan PPN terhadap ekonomi masyarakat.
1. Dampak terhadap Daya Beli Masyarakat
Kenaikan PPN berpotensi langsung mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah dan menengah.
Kenaikan Harga Barang dan Jasa: Dengan meningkatnya tarif PPN, harga barang dan jasa yang dikenakan pajak akan naik. Hal ini dapat menyebabkan inflasi, di mana masyarakat harus membayar lebih untuk barang dan jasa yang sama.
Penurunan Konsumsi: Ketika harga barang naik, masyarakat cenderung mengurangi konsumsi, terutama untuk barang-barang non-pokok. Penurunan konsumsi ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
2. Pengaruh terhadap Sektor Usaha
Kenaikan PPN juga berdampak pada sektor usaha, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kenaikan Biaya Operasional: UMKM yang bergantung pada bahan baku dan jasa yang dikenakan PPN akan mengalami peningkatan biaya operasional. Jika mereka tidak dapat menyerap biaya ini, mereka terpaksa menaikkan harga produk mereka.
Risiko PHK: Dalam situasi di mana perusahaan tidak dapat menaikkan harga atau mengurangi biaya lain, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi lebih tinggi. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan angka pengangguran di masyarakat.
3. Dampak Terhadap Inflasi
Kenaikan PPN dapat memicu inflasi yang lebih tinggi, yang berdampak pada kestabilan ekonomi.