Dinamika politik nasional menuju Pemilu 2024 semakin ramai, seiring dengan aksi-reaksi yang terjadi di antara kekuatan yang akan memasuki gelanggang pertarungan. Satu tahun sebelum pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pusat perhatian, karena pasal yang digugat oleh MK soal batas usia capres dan cawapres. Sidang pertama tentang batas usia di tolak oleh MK.
Masuk ke persidangan ke-2 permohonan gugatan batasan usia dikabulkan oleh MK tanpa mengubah angka umur, melainkan menambahkan pengalaman sebagai kepala daerah. Tokoh-tokoh muda yang selama ini terganjal batas usia bisa melenggang di Pilpres 2024. Salah satu tokoh itu adalah Gibran Rakabuming Raka putra sulung presiden Jokowi, yang juga menjabat sebagai walikota Solo.
Membaca situasi terkini, ragam kekuatan sudah mulai terkonsolidasi. Penghujung tahun ini dan awal tahun depan akan menjadi salah satu fase tersibuk partai politik. Dalam pemilu 2024, generasi muda berusia 22-30 tahun akan mendominasi pemilih secara nasional, dengan porsi 56% atau sekitar 114 juta.
Separuh dari mereka akan menjadi pemilih pemula. Salah satu anak muda yang masuk dan berperan aktif dalam kegiatan politik nasional adalah Kaesang Pangarep yang merupakan putra bungsu presiden Jokowi. Kaesang Pangarep resmi terpilih sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Selain PSI, Partai Amanat Nasional atau kerap dikenal dengan PAN juga banyak melibatkan anak muda dalam aktifitas politiknya, seperti artis dan selebgram.
Kaum milenial merupakan generasi yang besar dan memeliki kepentingan, serta perspektif unik dengan terlibat dalam politik sebagai cawapres ataupun caleg. Mereka dapat mewakili suara dan kepentingan generasi kaum milenial secara langsung. Ini memungkinan keberagaman, pandangan dan pengalaman kaum milenial tercermin dalam proses pengambilan keputusan politik. Inovasi dan perubahan, kaum milenial seringkali dianggap sebagai generasi yang berfikiran terbuka, kreatif dan inovatif dengan menjadi challenge kaum muda dapat menghadirkan ide ide baru.
Solusi inovatif dan perubahan yang diperlukan untuk mengatasi masalah sosial, ekonomi dan lingkungan yang dihadapi masyarakat saat ini. Pembaharuan sistem politik dengan adanya perwakilan kaum milenial dalam lembaga legislatif mereka dapat memperbaharui sistem politik, terkadang dianggap kaku dan tidak responsive terhadap aspirasi dan kebutuhan generasi muda. Kaum milenial dapat mendorong informasi politik yang melibatkan partisipiasi publik yang lebih luas dan transparasi.
Dalam rangka mengahadapi tantangan dan memanfaatkan potensi kaum milenial, penting bagi mereka yang ingin menjadi cawapres atau caleg untuk memperkuat pengetahuan mereka tentang isu isu politik, membangun keterampilan, kepemimpinan dan terlibat dalam aktivitas politik dan sosial sejak dini.
Seperti 2 contoh diatas sudah mulai terjadi peningkatan ketertarikan anak muda di dunia politik. Generasi muda merupakan entitas penting yang dapat mempertahankan eksistensi dan pengaruh dari sebuah kebijakan yang dilakukan pemimpin.
Pentingnya peran generasi muda dalam menyokong Pemilu 2024 membuat mereka harus cerdas dalam bertindak serta selektif dalam memilih pemimpin. Di dalam hal partisipasi politik, generasi muda sangat substansial karena dalam presentase jumlah pemilih generasi milenial banyak menyumbangkan suara di Pemilu 2024 nantinya. Generasi muda memiliki pengaruh tersendiri terhadap pemilu, selain karena jumlahnya yang cukup banyak, generasi muda juga hidup pada era informasi di mana segala sesuatunya menggunakan internet atau media online.
Tentu tidak semua anak muda aktif berpolitik, tetapi saya sangat yakin, percaya bahwa demokrasi yang berkualitas akan terwujud bila anak muda Indonesia menggunakan hak politik mereka, yakni memilih dan menyampaikan aspirasinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H