Lihat ke Halaman Asli

Eko Gondo Saputro

TERVERIFIKASI

Dosen

Air Galon Sebabkan Masyarakat Kelas Menengah Makin Tercekik, Kok Bisa?

Diperbarui: 21 September 2024   07:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi air galon/shutterstock

Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa "Bumi dan air dan Kekayaan alam yang ada didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

Makna dari pasal ini sangat mendalam karena bagaimana kekayaan alam yang ada di Indonesia ini diatur oleh pemerintah dengan tujuan akhir yaitu kesejahteraan masyarakat. 

Tidak hanya itu saja, pemerintah memastikan bahwa pengaturan ini dapat menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat di mana "kepentingan masyarakat lebih utama dari kepentingan orang-seorang".

Pengamalan dari pasal tersebut justru lebih banyak hal kontradiktifnya. Beberapa masyarakat di berbagai daerah masih sering tertindas karena pengelolaan SDA yang dilakukan, tidak mendapatkan ketersediaan yang cukup dan layak, hingga untuk dapat mengaksesnya memerlukan harga yang tidak murah.

Sehingga dapat dikatakan hal ini menjadi sangat berkebalikan dengan amanat UUD 1945. Di mana masyarakat mempercayakan kekuasaan itu bukan untuk kepentingan segelintir orang saja, tetapi untuk "semua" masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Kemudian ini menjadi sebuah isu yang hingga hari ini tidak pernah berhenti selalu disuarakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan penurunan jumlah angka masyarakat kelas menengah di Indonesia. Selain ini menjadi sebuah sinyal bahaya bagi negara, tetapi ini juga membuat masyarakat mempertanyakan mengenai kinerja pemerintah hingga harus terjadi penurunan tersebut.

Apabila dikupas lebih lanjut lagi, pasti terdapat berbagai alasan yang melatarbelakangi penurunan jumlah masyarakat kelas menengah tersebut. CNBC Indonesia beberapa waktu lalu mengungkap isu yang menarik mengenai kelas menengah yaitu air galon yang disebut membuat kelas menengah semakin miskin.

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Jika mengacu pada data BPS (2023), mayoritas rumah tangga di Indonesia menggunakan air kemasan sebagai sumber air minum utama. 

Air galon merupakan salah satu produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diproduksi dan didistribusikan oleh suatu perusahaan. Sehingga dapat dikatakan bahwa air galon mengambil peran penting dalam kebutuhan sebagian besar masyarakat di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline