Lihat ke Halaman Asli

Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Peluang Ekonomi atau Ancaman Ekosistem?

Diperbarui: 16 September 2024   01:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pengerukan pasir laut/Shutterstock

Negara dengan sumber daya alam yang melimpah memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, tentu dari sumber daya alam ini dapat memberikan manfaat pada manusia di sekitarnya bahkan hingga value added bagi negara.

Tetapi, kekurangannya adalah dari keberadaan sumber daya alam yang melimpah inilah melahirkan keserakahan manusia yang tidak ada habisnya. Seolah tidak pernah puas, mereka akan terus mengeksploitasi sumber daya alam yang ada dan dengan tidak memperdulikan dampak lingkungan yang terjadi.  

Dari daratan hingga lautan, sumber daya alam terus dikeruk, dirusak, dan berlindung dibalik tameng "peluang ekonomi". Harga yang harus dibayar dari kegiatan eksploitasi ini tentu adalah kerusakan ekosistem yang merupakan rumah bagi berbagai jenis spesies flora, fauna, dan biota laut.

Baru-baru ini publik digemparkan dengan pemerintah yang secara sah mengambil keputusan untuk membuka kembali keran ekspor pasir laut yang selama 20 tahun telah dilarang. Masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan mengecam keras keputusan tersebut karena dapat beresiko dapat merusak ekosistem laut.

Keputusan pemerintah kali ini dilihat dari segi mana pun tidak ada hal baik di dalamnya. Indonesia masih memiliki komoditi ekspor lain yang mungkin akan menghasilkan multiplier effect jangka panjang yang menguntungkan bagi negara, dibandingkan dengan membuka kembali ekspor pasir laut yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem.

Illegal sand mining on Morocco's North Coast/ How Stuff Works

Mengenal ekspor pasir laut lebih lanjut

Seperti namanya "ekspor", kegiatan ekspor pasir laut ini merupakan kegiatan menjual dan mengirim pasir laut ke luar negeri yang biasanya dimanfaatkan dalam berbagai proyek pengembangan seperti reklamasi lahan, konstruksi, hingga pembuatan kaca.

Namun, praktik ini bisa dikatakan kontroversial karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi pantai, terganggunya ekosistem laut, dan penurunan kualitas perairan. Beberapa negara sudah melarang keras dan membatasi kegiatan ekspor pasir laut ini, termasuk Indonesia yang benar-benar mulai menghentikan kegiatan ekspor ini sejak tahun 2003.

Jika menelisik benang sejarah mengapa pasir laut dijadikan sebagai bahan material aternatif dalam proyek pengembangan semua itu bermula ketika pasca Perang Dunia II, di mana banyak negara yang melakukan pemangunan infrastruktur secara besar-besararan.

Ditambah lagi dengan urbanisasi yang semakin pesat di banyak negara terutama Asia pada paruh kedua abad ke-20. Sehingga hal ini yang mendorong permintaan terhadap pasir meningkat pesat dari biasanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline