Dalam kehidupan sosial, kita mengenal istilah three magic words atau tiga kata ajaib yaitu "tolong", "maaf", dan "terima kasih". Ketiga ketiga kata ini bisa masyarakat praktikan dalam kehidupan sehari-hari degan baik maka secara tidak langsung mereka menciptakan keajaiban dalam hidupnya.
Tiga kata ajaib ini juga dianggap sebagai sebuah simbol kesopanan dalam masyarakat. Di mana ketika kita ingin meminta bantuan kepada seseorang, maka kita akan berkata "tolong". Kemudian saat kita tidak sengaja melakukan kesalahan maka kita akan berkata "maaf", dan ketika kita mendapatkan pertolongan dari seseorang maka kita akan berkata "terima kasih".
Terlihat sederhana namun dalam praktiknya masih sulit untuk dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan bersosial. Kerap kali kata-kata ini menjadi sesuatu hal yang tidak lumrah untuk diucapkan bagi sebagian orang sehingga muncul sebuah persepsi bahwa mereka tidak punya keharusan untuk mengatakannya.
Sikap apatis masyarakat akan hal ini juga terkadang seperti memantik api di dalam tumpukan jerami. Banyak perselihan terjadi hanya karena tidak meminta maaf, sehingga keajaiban yang ada pada kata maaf tersebut bisa berubah menjadi sebuah malapetaka ketika tidak digunakan dengan semestinya di dalam tatanan sosial masyarakat.
Tidak hanya dalam bermasyarakat saja, ternyata sikap untuk meminta maaf perlu ditanamkan pada setiap pelaku dalam sebuah institusi pemerintahan.
Bukan tanpa alasan, karena dalam berjalannya sebuah pemerintahan negara tidak akan pernah luput dari hal-hal kontradiktif yang memiliki kecendrungan bisa mengecewakan beberapa pihak tertentu melalui kebijakan yang dibuatnya.
Namun dalam praktiknya, banyak yang menganggap sikap ini justru sebagai sebuah "kelemahan" dalam pemerintahan. Di mana mereka yang ada didalamnya akan dianggap tidak kompeten dalam bekerja dan pada akhirnya mereka akan mencari berbagai cara untuk menghindarinya dan berdiri dengan apa yang mereka yakini benar.
Jika dihubungkan dengan apa yang terjadi di Indonesia, kita masih jarang atau bahkan tidak pernah menemui pemerintah yang "menyesal" dan "meminta maaf" secara tulus atas kesalahan maupun penyelewangan kekuasaan yang merugikan masyarakat. Sehingga ini dianggap sebagai sebuah sikap bernegara yang masih belum membudaya di negeri ini bahkan hingga saat ini.
Mengenal istilah "The Art of the Political Apology"