Lihat ke Halaman Asli

Sebagian Wilayah Udara Kita Masih dikelola Oleh FIR Singapura

Diperbarui: 4 Maret 2018   18:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Garda Nasional

Singapura untung besaarr!!! kok bisa, negara  dengan luas wilayah tidak lebih besar dari tanjung Pinang, mampu mengontrol wilayah udara daerah sekitarnya termasuk Wilayah Udara Kepri sejak tahun 1946.  Saat itu Indonesia belum siap karena masih masa revolusi kemerdekaan, sehingga dikelola oleh otoritas penerbangan Singapura sampai saat ini. Wilayah itu  luas banget, membentang dari timur pekan baru, Tanjung Pinang, Batam sampai Natuna.

Berapa pendapatan Singapura dari pengelolaan pelayanan navigasi penerbangan pada seluruh daerah Flight Information Region Singapura setahun ?  tahun 2016 160,749 jt S$, tahun 2017 202,271 jt S$ atau sekitar 1,6 T dan 2,02 T dalam rupiah.  Sumber laporan tahunan CAAS (Civil Aviation Authority of Singpore). Pendapatan terbesar dari CAAS ternyata dari pengelolaan navigasi penerbangan. Fantastis bukan? Berapa yang dibagi ke Indonesia.?? data terahir yang kami miliki tahun 2011-2012 sekitar 50 M rupiah yang disetor dari Singapura.

Lihatlah gambar ini, betapa luas daerah yang dikelola oleh Singapura, ribuan kali luas wilayah negara singapura sendiri.

Tetapi dengan semangat 45, sesuai amanat pada UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 346, harus diambil alih !! dilihat dari aspek kedaulatan, ekonomi, pertahanan keamanan dan teknologi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline