MENJAWAB PELUANG DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
BAGI GURU DENGAN KANCIL
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, Isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 telah diresmikan berlakunya oleh Pemerintah pada bulan Juni 2013, dengan ditandai penyelenggaraan pelatihan implementasi Kurikulum 2013 bagi Instruktur Nasional, Guru Inti, Guru dari sekolah sasaran dan Pendampingan Kelas (Kluster). Diharapkan pada tahun 2014/2015 semua guru di Indonesia sudah dilatih tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Berdasarkan alasan implementasi Kurikulum 2013, dan wujud perubahannya, ada beberapa peluang sekaligus tantangan yang dapat dimanfaatkan oleh guru (khususnya Matematika) dalam rangka berperan sebagai guru yang profesional.
Anak didik kita haus akan ilmu pengetahuan, kedamaian, kenyamanan, dan kasih sayang seorang pendidik. Untuk hal tersebut di atas, penulis mencoba melengkapi alasan terkait dengan peluang dan tantangan implementasi kurikulum 2013 dengan istilah KANCIL, yaitu 6 huruf K (Kompetensi), A (Atraktif), N (Normatif), C (Cerdik), I (Inovatif), dan L (Lingkungan belajar) untuk mendukung keberhasilan pembelahjaran dengan penjelasan sebagai berikut :
1.Kompetensi
Menurut kamus besar bahasa iIndonesia (KBBI) online, Kompetensi diartikan sebagai kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu) dan Kemampuan.
Dalam kaitannya ini, kita harus memiliki kemampuan dalam melakukan pengembangan kurikulum sesuai tujuan, dengan tidak meninggalkan dasar dan falsafah negara, namun kita harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi untuk menuju generasi indonesia emas tahun 2045
2.Atraktif. ( Arti : mempunyai daya tarik, bersifat menyenangkan )
Penguasaan materi bukan hanya sekedar isinya saja, tetapi kita harus bisa mengolah dan menyajikan materi, sehingga peserta didik merasa senang, nyaman, tertarik, dapat menerima dan menikmati materi dan dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
3.Norma . ( Arti : menurut norma atau kaidah yg berlaku )
Segala sesuatu ada aturannya, ada langkah-langkahnya dan ada pedomannya. Guru bukan hanya pengajar, tetapi pendidik yang profesional. Dalam hal ini guru harus tahu pedoman dan aturan-aturan dalam tugasnyasebagai pendidik profesional. Sebagai pendidik tidak lepas dari sikap pribadinya, sikap sosialnya, dan tentunya sikap ketika berada di depan kelas. Terkait dengan ini guru harus mampu mengetahui karakteristik siswa, menguasai materi, penguasaan metode, strategi, dan langkah-langkahpembelajaran dan pengelolaan kelas, serta prosedur penilaian.
4.Cerdik, ( Arti :cepat mengerti (tt situasi dsb) dan pandai mencari pemecahannya dan banyak akalnya )
Setidaknya guru harus meguasai lima pengalaman belajar pokok (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi/mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan). Harapannya guru harus dapat mengatasi masalah yang terjadi dalam proses pembelajaran dan banyak akalnya. Jika ini dilakukan, maka bukan tidak mungkin guru akan mendapat julukan guru favotit, guru disayang murid, dan sebagainya..
5.Inovatif, ( artinya bersifat memperkenalkan sesuatu yg baru; ber-sifat pembaruan.
Guru harus selalu berusaha menemukan cara-cara, strategi, media, atau segala sesuatu yang baru untuk dapat merubah ke arah peningkatan pendidikan, dan guru tidak boleh GapTek (Gagap Teknologi). Guru selalu mengembangkan diri dan aktif menerapkan ilmu yang dimiliki dalam pengelolaan pembelajaran dan penilaian yang bermutu.
6.Lingkungan. ( Artinya : keadaan sistem nilai budaya, adat istiadat, dan cara hidup masyarakat yg mengelilingi kehidupan seseorang )
Dalam lingkungan belajar terjadi banyak perbedaan karakter siswa, perbedaan kemampuan, perbedaan sarana prasarana, dan perbedaan-perbedaan yang lain. Untuk itu guru harus mampu memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, bersinergi dengan kolega/teman sejawat untuk mewujudkan proses pembelajaran dan penilaian yang berkualitas.
Kesimpulan :
Jika ke-6 Komponen KANCIL ( Kompetensi, Atraktif, Normatif, Cerdik, Inovatif, dan Lingkungan ) dapat dipadukan dan diterapkan dalam proses pembelajaran, maka tantangan bagi guru terhadap implementasi Kurikulum 2013 dapat kita atasi dan dapat dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Melalui pendidikan, kita berusaha menciptakan generasi emas tahun 2045.
Sumber / referensi :
1.UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.P4TKMatematika, 2014, Modul Implementasi Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran Matematika SMP/MTs, Yogyakarta.
3.Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam jaringan online / (kbbi.web.id )
( Tulisan ini sebagai laporan tugas kegiatan Diklat online angkatan 4 P4tkmatematika )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H