Mungkin saat ini, terutama beberapa hari lalu kita kembali tercengang terkait buruh yang kembali berdemo meminta kenaikan upah minum dari sebelumnya 2.2 juta rupiah naik menjadi 3.7 juta rupiah untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta. Kenaikan ini mereka anggap penting, guna meningkatkan taraf hidup mereka yang setiap tahun mengalami kenaikan terkait inflasi yang terus naik tiap tahunnya ditambah saat ini mata uang rupiah terhadap dollar Amerika sedang anjlok yang mengakibatkan beberapa harga barang didalam negeri mengalami kenaikan.
Tentu saja jika pemerintah jadi menuruti tuntutan buruh ini, pengusaha lah yang akan kalang kabut untuk menutupi pengeluaran gaji pegawai dan juga biaya produksi, sedangkan tak jarang pengusaha mengeluhkan mereka merugi karena pendapatan tidak seberapa tapi harus menggaji buruh dengan upah yang tinggi. Dalam setiap kesempatan, pemerintah dalam hal ini adalah dinas tenaga kerja, kerap kali mengadakan perundingan bersama perwakilan buruh untuk membahas tuntutan mereka, tapi tetap saja kata tidak sepakat lah yang sering kali muncul.
Akibatnya, demo buruh pun berubah menjadi ajang penutupan maupun pemblokiran jalan – jalan umum yang seharusnya dapat dinikmati secara umum namun dengan adanya demo buruh ini, masyarakat pun tidak dapat menikmati haknya untuki menikmati akses public yang disediakan pemerintah dan harus mengalah dengan kalangan buruh demi aspirasi mereka didengarkan dan berharap ada media yang meliput. Ya media lah yang merka gunakan sebagi alat untuk menyampaikan aspirasi mereka untuk menyerukan aksi mereka sebebas – bebasnya dan seluas – luasnya, sehingga pesan yang ingin mereka sampaikan baik kepada pemerintah maupun pengusaha dapat tersampaikan dan juga berharap masyarakat luas dapa melihat aksi mereka.
Arogansi kah mereka? Akan terjadi perdebatan jika saya katakan iya, namun itulah yang terjadi sebenarnya terjadi, mereka para buruh berdemo untuk kepentingan mereka sendiri dan tidak memperdulikan masyarakat lain yang ingin menggunakan akses public. Masih banyak cara yang seharusnya mereka gunakan agar mereka mendapatkan hidup layak sesuai yang mereka impika, mungkin salah satunya meningkatkan kinerja mereka sehingga perusahaan tempat mereka bekerja pun mendapatkan feedback yang setimpal, perusahaan menggaji buruh dengan harga tinggi dan tentu saja perusahaan mendapatkan keuntungan dari buruh yang bekerja dengan baik sehingga meningkatkan mutu dari barang yang dihasilkan.
Selain itu, yang tak kalah penting adalah fungsi komunikasi didalam organisasi itu sendiri yang harus, harus terjalin dengan baik komunikasi yang dilakukan dari atasan kepada bawahannya begitupun sebaliknya, sehingga dapat menciptakan iklim perusahaan yang baik. Dengan berjalannya fungsi didalam organisasi tersebut, maka para buruh yang bekerja di perusahaan tersebut pun merasa tak sungkan untuk menyampaikan aspirasinya kepada atasan mereka dan atasan mereka pun tak perlu risau untuk duduk berdampingan bersama buruh karena sebelumnya telah terjadi komunikasi yang baik antara atasan dalam hal ini adalah pengusaha dan buruh sebagai bawahannya,
Pada tahun 2015 mendatang akan terjadi pasar bebas, kondisi dimana orang – orang dari luar negeri yang ingin bekerja didalam negeri dapat dengan mudah masuk ke Indonesia tanpa hasrus menggunakan begitupun sebaliknya dan dipastikan akan terjadi persaingan yang sengit antara pekerja dari dalam negeri maupun pekerja dari luar negeri. Diharapkan para pekerja Indonesia lebih siap untuk persaingan tersebut dan memperbaiki kualitas bekerja mereka, bukan zamannya lagi untuk turun ke jalan dan melakukan aksi yang bersifat arogan dan menganggu kenyamanan public dengan demo ricuh yang selama ini sering terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H