Lihat ke Halaman Asli

Sapriyun S

BIODATA SAPRIYUN,S.ST.Pi

Jaksa Masuk Sekolah "Kenalilah Hukum Sejak Dini" Kejaksaan Negeri Ketapang 2018

Diperbarui: 31 Maret 2020   02:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Jaksa Masuk Sekolah, Program Kejari agar Pelajar Melek Hukum

KETAPANG - Di SMKN 2 Ketapang terlihat seorang jaksa sedang mengajar. Jaksa itu sedang menerangkan tentang ilmu hukum kepada para Taruna SMKN 2 Ketapang.

Penampakan jaksa di sekolah tersebut memang benar adanya. Para jaksa saat ini memang diwajibkan datang dan mengajar di sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

dokpri

Program ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.

"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMk," ujar Erini,SP,M.MPd. Kepala SMKN 2 Ketapang  , Senin (29/1/2018).

dokpri

Erini,SP,M.MPd. di samping fungsi penegakan hukum, kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

"Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif," tegas Erini.

Kepala Sekolah SMKN 2 Ketapang, sangat mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.

"InsyaAllah dengan memahami dan menaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan," tandasnya.

dokpri

dokpri

dokpri

Sumber: Koran Pontianak Post 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline