Pendidikan adalah usaha yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia salah satu faktor yang paling penting dan sangat mempengaruhi adalah keprofesionalan guru di dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Guru merupakan pekerjaan profesi, karena telah menerapkan kurikulum yang berdasarkan kompetensi. Kompetensi guru mencakup empat hal penting yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi paedagogik. Dalam hubungannya dengan tenaga profesional kependidikan, kompetensi guru sangat diperlukan untuk memenuhi spesifikasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan yang mencakup karakteristik-karakteristik prasyarat yang meliputi: relevan dengan pengajaran dan berorientasi pada kualitas. Disamping itu pula harus ada penghargaan dan pengakuan yang tinggi kepada seorang guru agar dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas.
Ada beberapa aspek utama dalam kompetensi profesional guru:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini terkait dengan kemampuan guru dalam memahami karakteristik siswa, merancang pembelajaran, dan menggunakan metode yang tepat. Seorang guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendukung serta dapat menyesuaikan metode pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian mencakup integritas dan keteladanan. Guru yang profesional harus memiliki sikap yang baik, stabil secara emosional, dan menjadi panutan bagi siswa. Sikap dan perilaku guru sehari-hari sangat berpengaruh terhadap karakter siswa yang mereka didik.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial mengacu pada kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua, sesama guru, dan masyarakat luas. Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif, memahami latar belakang sosial siswa, dan membangun hubungan yang harmonis untuk mendukung proses belajar mengajar.
4. Kompetensi ini terkait dengan penguasaan materi dan metodologi mengajar. Guru harus memiliki pengetahuan mendalam dalam mata pelajaran yang diajarkannya, serta mampu mengembangkan dan memperbarui ilmunya sesuai perkembangan zaman.
Selanjutnya ada faktor-faktor pengaruh Kompetensi Profesional Guru terhadap Kualitas Pendidikan: