Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14 tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan undang-undang. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional kedudukan guru bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia sehat berilmu cakap kreatif mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Untuk menjaga kualitas Pendidikan, guru wajib memiliki kualifikasi akademik kompetensi sertifikat pendidik sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru yang dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Oleh karena itu, guru berhak untuk memperoleh kesempatan dalam meningkatkan kompetensi melalui pembinaan dan pengembangan agar dapat lebih menguasai keempat kompetensi tersebut. Dengan landasan tersebut, memberikan berbagai pengembangan dan pembinaan kepada guru-guru yang berada dibagai wilayah merupakan salah satu kontribusi untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjaga kualitas Pendidikan di Indonesia.
Isu pengembangan kompetensi guru merupakan salah satu topik yang akan diangkat dalam rangka pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2021 oleh dosen Fakultas Pendidikan Psikologi Universitas Negeri Jakarta sebagai perwujudan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan mitra Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Tarogong Kidul yang berada di Kampung Panawuan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawab Barat. Fakultas Pendidikan Psikologi yang bernaung di bawah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia mengemban misi khusus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini, sehingga topik pengembangan kompetensi guru sangat relevan untuk diangkat.
Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, pemberian program psikoedukasi dalam rangka pengembangan dan peningkatan kompetensi guru dianggap dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kompetensi guru di sekolah mitra. Program pengembangan dan peningkatan kompetensi guru ini dilaksanakan melalui pemberian Psikoedukasi mengenai Kompetensi Guru yang terdiri dari Kompetensi Paedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian, dan Kompetensi Sosial.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (daring) selama tiga sesi dalam tiga pekan berturut-turut. Mitra diberikan berbagai materi-materi pengayaan yang relevan dengan isu pengembangan kompetensi guru. Materi yang diberikan diantaranya "Teknologi dan Media Pembelajaran Kreatif dalam Pembelajaran Jarak Jauh", "Mindful Teaching" dan "Teknik Bimbingan Kelompok di Sekolah".
Program ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dan aplikatif untuk mengatasi tantangan dalam kegiatan pembelajaran yang dihadapi mitra. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk menguatkan kompetensi yang telah dimiliki, sehingga guru-guru di SMK Muhammadiyah Tarogong Kidul dapat lebih terampil dalam melakukan transfer ilmu kepada peserta didik. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu mitra dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan menyelenggarakan Pendidikan yang bermutu (oleh: Santi Yudhistira)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H