Lihat ke Halaman Asli

Parah! Bedadung Sudah Masuk Level 4

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


K

urangnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, membuat masyarakat yang hidup tidak jauh dari bantaran sungai seakan-akan telah terbiasa membuang sampah ke Sungai Bedadung. Hal itu yang membuat sungai tersebut kini tercemar. Bahkan, pencemaran air Sungai Bedadung telah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Pasalnya, berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan, sungai tersebut kini telah masuk pada level empat dalam tingkat pencemarannya.

Menurut Kepala Seksi Operasi Dinas PU Pengairan Kabupaten Jember, Didik Kuswinardi mengatakan, Sungai Bedadung telah diuji oleh UPT Balai Besar Kabupaten Lumajang serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember.

“Sungai Bedadung ini, berdasarkan uji kualitas air sudah masuk kelas empat, karena pencemarannya tinggi,” katanya, Rabu (10/12/2014).

Dia mengatakan, air baku yang dapat digunakan untuk PDAM seharusnya yang masih berada pada kelas satu atau dua.

“Air baku kelas satu bisa digunakan langsung untuk diminum, sedangkan air baku kelas dua bisa untuk air minum, pariswisata, perikanan dan pertanian. Kemudian, air baku kelas tiga hanya bisa digunakan untuk perikanan dan pertanian, namun tidak bisa digunakan untuk pariwisata. Sedangkan, air baku kelas empat sudah berada pada tingkat sangat tercemar,” tegasnya.

Banyaknya limbah yang dibuang ke sungai, tambahnya, membuat bagian hulu sungai yakni di dam Curah Malang tercemar berat. Tingkat pencemaran itu menjadi lebih buruk lagi ketika musim kemarau, lantaran saat musim tersebut debit air sungai sedikit sedangkan pencemarannya banyak.

“Pencemarannya antara lain berupa limbah dari rumah tangga, rumah sakit, hotel, perkebunan, peternakan, dan pertanian. Hal yang lebih parah lagi, sampah-sampah yang ada di sungai itu belum ditangani dengan serius oleh pemerintah,” tuturnya. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline