Lihat ke Halaman Asli

Sekjen DPP Laskar Betawi Tegaskan DPR Harus Dapat Meredam Aksi & Reaksi Publik dengan Mendengarkan serta Memperjuangkan Aspirasi Keinginan Rakyat

Diperbarui: 22 Agustus 2024   07:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok lb

LASKAR BETAWI NEWS -- Sekjen dpp laskar betawi/ Edwin  tegaskan agar DPR RI tidak  abaikan dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang tentang PILKADA.

Menurut Edwin,  DPR sebagai lembaga negara yang menyerap dan menampung aspirasi rakyat haruslah menghayati dan melaksanakan dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, Keadilan serta kejujuran  yang kepentingan utamanya adalah untuk  negara dan rakyat republik Indonesia,  dan bukan hanya untuk  kepentingan politik kekuasaan.

dok lb

"langkah dan keputusan yang tepat haruslah diambil oleh DPR agar tidak  bertentangan dengan putusan MK. Sebagai lembaga legislatif,  Para Wakil rakyat yang berada di Parlemen adalah satu satunya corong suara serta harapan rakyat negeri ini, sudah sepantasnya menjadi contoh teladan bagi seluruh rakyat dalam mematuhi undang-undang,"
"DPR sebagai salah satu pilar legislatif di tanah air hendaknya menjunjung serta menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi," jelas edwin.

DPR semestinya seiring sejalan dan tidak bersebarangan, dalam menyikapi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah serta ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.

dok lb

Langkah langkah yang tidak tepat, akan dapat menimbulkan gejolak rakyat serta reaksi publik  yang tidak harmonis dalam suatu system ketata negaraan serta tidak kondusifnya kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air serta dapat menjadi pemicu reaksi dari rakyat khususnya menjelang Pilkada 2024.

DOK LB

Para Wakil Rakyat di DPR dan Penyelenggara Negara RI haruslah memiliki hati nurani yang peka serta memiliki prilaku arif dan bijaksana dalam tiap langkah demi menjaga agar situasi di dalam tanah air kita tetap kondusif  agar tidak menimbulkan reaksi publik serta gelombang arus massa, yang nantinya akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi/demo sebagai ungkapan rasa ketidak puasan rakyat di berbagai wilayah dan  untuk menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan di tanah air tercinta ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline