Salah satu visi dan misi lahirnya perkumpulan Laskar Betawi pada tahun 2014 adalah untuk tetap menjaga serta melestarikan seni dan budaya betawi di tengah tengah masyarakat.
Hal ini di karenakan Seni dan Budaya Betawi dirasakan kian hari terus tergerus gelombang perubahan zaman di era digital dan dikhawatirkan akan berakhir hanya menjadi sejarah atau hanya sebagai hikayat yang diceritakan di masa depan. Sudah saatnya seni dan budaya asli betawi di Ibu Kota tetap dilestarikan dan di lahir kembali menunjukkan eksistensinya kepada generasi muda tanah air.
Tidak bisa kita pungkiri bahwa seni budaya betawi akan terusTergerus oleh perubahan zaman 2 atau 3 dekade belakangan ini, banyak budaya Betawi yang terancam hilang, seperti rumah adat, pakaian, tarian, musik, permainan tradisional bahkan ikon Betawi sekalipun, ondel-ondel. dok lb
Sebelum era 80-an, banyak masyarakat masih memakai adat budaya Betawi di berbagai aktivitas dalam kesehariannya. Baju Koko Betawi, baju pangsi,Tarian, musik kesenian, ancak, maupun ondel-ondel menjadi bagian penting saat menggelar kegiatan sosial masyarakat.
Namun, dengan masuknya budaya luar dan berkembangnya zaman serta teknologi, membuat masyarakat mulai meninggalkan satu per satu budaya kearifan lokal.
Beberapa ritual budaya yang selama ini melekat dalam kegiatan perhelatan perlahan hilang dengan alasan pemilihan model yang lebih simpel dan mengikuti budaya kekinian dianggap lebih menarik.
Teknologi juga akan terus menggerus permainan tradisional anak, penampilan tarian, musik, dan theater budaya.
Masyarakat lebih memilih mencari hiburan lewat televisi dan Handphone daripada memainkan permainan tradisional atau menyaksikan penampilan seni budaya. dok lb
Perkumpulan Laskar Betawi berharap agar semua pihak tidak membiarkan budaya betawi ini benar benar punah dan hanya menjadi catatan sejarah masa lalu, inilah saatnya Laskar Betawi melalui pergerakan yang nyata menggaungkan pergerakan reborn budaya Betawi.
Seperti telah kita ketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan PERDA No 4 Tahun 2015 yang mengatur tentang tumbuh kembangnya pelestarian budaya Betawi, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Jakarta terhadap pelestarian budaya dan PERGUB tahun 2018 tentang Kurikulum Muatan Lokal yang menjadi wadah agar generasi penerus makin dekat dan mencintai budaya Betawi yang sekaligus menjadi payung hukum dan kebijakan untuk melestarikan budaya Betawi yang menjadi modal awal melahirkan kembali budaya Betawi.
Input sumber gambar
Seperti halnya yang terjadi di pulau dewata Bali, sampai saat ini PECALANG, Dalam Bahasa Bali, pecalang diambil dari kata "celang" yang artinya tajam indranya.
Pecalang adalah polisi tradisional yang bertugas menjaga, mengamankan, menertibkan desa, wilayah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun upacara adat atau keagamaan. Singkatnya, pecalang merupakan polisi adat Bali.