Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ia akan terbuka terhadap setiap masukan terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat .
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi juga diminta dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap kasus pidana terkait pembunuhan Brigjen J
Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan
Sejumlah pihak menyerukan penangguhan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Propam Karo Brigjen Hendra Kurniawan.
Pengacara keluarga Brigjen J mengungkapkan komunikasi terakhir antara Brigjen J dan keluarganya melalui telepon atau grup WhatsApp terjadi pada pukul 17.00 WIB tujuh jam sebelum laporan baku tembak.
Pada hari Senin, koordinator pengacara keluarga Brigjen J Kamarudin Simanjuntak bertemu setelah Bareskrim Polda Metro Jaya melaporkan bahwa percakapan antara Brigjen J dan keluarganya terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada hari Jumat.
Dengan asumsi perjalanan memakan waktu tujuh jam, Bigadir J meminta izin kepada keluarganya untuk tidak menghubunginya saat dia sedang bertugas.
Brigjen J sedang berada di Magelang saat komunikasi berlangsung dengan orang tua, kakak dan adik sedang berziarah ke Baliga, Sumatera Utara.
Dalam pesan terakhirnya, Brigadir J mengatakan bahwa dia akan mengantar keluarga Ferdy Sambo sekitar pukul 10, sehingga Kamaruddin dan yang lainnya meminta untuk tidak menghubunginya saat bekerja. Ternyata nomor kedua saudara kandung Brigjen J serta grup keluarga WA telah diblokir.
Karena kurangnya kontak, keluarga khawatir dan menjadi gugup.
Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan mengapa keluarga juga mendorong pencopotan jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.