Lihat ke Halaman Asli

Santiswari

Blogger | Pemerhati Transportasi Kereta

Reaktivasi Jalur Jawa Barat Dapat Mendongkrak Perekonomian Warga

Diperbarui: 6 November 2018   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak Rel/jalur Kereta di Jawa Barat yang sudah jadi pemukiman warga (detik.com)

Empat jalur kereta api di wilayah Jawa Barat yang sudah tidak beroperasi rencananya akan diaktifkan kembali atau reaktivasi. Keempat jalur tersebut yaitu Cianjur-Padalarang, Rancaekek-Tanjungsari, jalur Cibatu-Cikajang-Garut, jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang serta jalur Bandung-Ciwidey. 

Reaktivasi jalur-jalur tersebut ditergetkan dapat beroperasi tahun 2019 nanti, namun hingga kini masih banyak penolakan dari warga karena khawatir akan ditertibkan oleh PT KAI (Persero). Merasa terancam, mereka akhirnya menggelar ke DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi mereka serta menolak program reaktivasi tersebut.

Ada juga warga yang mengatakan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapat informasi dari PT KAI (Persero) terkait program tersebut dan Komisi B DPRD Garut pun mengatakan bahwa reaktivasi ini baru sebatas wacana. 

Perwakilan dari Komisi B DPRD Garut yakni Dudeh Ruhiyat berjanji akan kembali mengadakan pertemuan dengan PT KAI dan pemerintah Daerah untuk memperjelas kabar ini.

Program reaktivasi ini merupakan program Pemerintah Provinsi dengan PT KAI dan saat ini telah memasuki pendataan tahap kedua. Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa reaktivasi keempat jalur tersebut dapat meningkatkan perekonomian di berbagai wilayah Jawa Barat. 

Selain itu adanya reaktivasi juga dapat mendukung sektor pariwisata serta memudahkan masyarakat dalam mengakses transpotasi kereta api. Kedepannya, adanya kereta api dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas dan tentunya dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Kondisi ini diperparah dengan adanya solusi yang ditawarkan oleh Wakil Bupati Garut yakni Helmi Budiman. Ia menyarankan PT KAI (Persero) untuk membuka jalur rel baru guna kepentingan reaktivasi Jalur Cibatu-Garut. 

Menurutnya dengan adanya jalur baru maka warga tidak perlu khawatir kehilangan tanah tersebut dan PT KAI (Persero) tetap dapat melanjutkan program tersebut. Solusi tersebut tentu tidak efektif dan justru akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar lagi. Selain itu membuka lahan baru juga memakan waktu, biaya dan tenaga yang lebih banyak lagi padahal jalur-jalur tersebut ditargetkan beroperasi pada 2019 mendatang.

Pada dasarnya lahan yang akan digunakan untuk reaktivasi jalur adalah lahan sah milik PT KAI (Persero) dan warga tidak memiliki hak atas tanah tersebut. Sudah menjadi kewajiban bagi mereka untuk menyerahkan lahan itu guna kepentingan reaktivasi, terlebih reaktivasi juga akan memberikan dampak positif bagi warga. 

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait hal ini. Mereka menghimbau warga yang tinggal di atas lahan PT KAI (Persero) untuk segera pindah dari lahan tersebut. Artinya sudah tidak ada alasan bagi warga untuk menolak pindah dari lahan tersebut.

Bagi warga yang telah puluhan tahun tinggal di lahan tersebut tentu berat jika harus menyerahkan kembali pada PT KAI (Persero), namun sekali lagi ditegaskan bahwa lahan itu bukanlah milik mereka. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline