Mudik menjadi suatu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, apalagi disaat hari raya lebaran. Namun disaat pandemic covid, pemerintah mengeluarkan larangan untuk mudik yang berlaku dari tanggal 6 mei -- 17 mei 2021. Aturan ini mendapatkan banyak kontra dari kalangan masyarakat karena dilarangnya untuk mudik.
Hal ini tidak mengurangi semangat masyarakat untuk tetap melakukan mudik beberapa orang bahkan nekat untuk tetap mudik meskipun adanya penyekatan di berbagai daerah adapula yang melakukan setelah waktu lebaran hal ini dilakukam demi bertemu dan silaturahmi bersamakeluarga.
"Alhamdulillah, mudik lancar sampai kampung halaman. Saya milih mudik sehabis lebaran untuk menghindari penyekatan polisi." Ujar Diky Setiadi pemudik asal Kuningan, Senin (24/5)
Lebih lanjut Diky mengungkapkan, dirinya dapat mudik, karena melalukan perjalanan mudik setelah lebaran. Ia memilih setelah lebaran karna berharap terhindar dari penyekatan polisi. Saat diperjalanan diky masih menemui polisi di perbatasan daerah namun polisi tersebut tidak memberhentikannya,hanya mengatur lalu lintas dijalan. Hal ini mungkin terjadi dikarenakan diky dianggap bukan pemudik.
"agak cemas saat ketemu polisi,takut disuruh putar balik, tapi untungnya polisi hanya mengatur lalu lintas" Ungkap Diky Setiadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H