Lihat ke Halaman Asli

SanLoFaCl

Penulis

Pose Foto yang Tidak Diperbolehkan untuk ASN

Diperbarui: 15 November 2023   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Hallo para ASN di seluruh indonesia !

Dalam rangka memasuki tahun politik, sebagai ASN harus netral.

Untuk itu, kami ingin memberi tahu mengenai pose foto yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk ASN. Contohya pose dua jari, pose angkat jempol, pose jari bentuk love, pose jari bentuk L, pose tangan membentuk angka 7 dan lain-lain sebagainya yang dianggap mendukung salah satu kandidat baik itu dalam PILEG, PILPRES, PILKADA.

Mari kita sukseskan PILEG, PILPRES, PILKADA Tahun 2024 mendatang !




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline