Layaknya mentari menyinari bumi hingga menumbuhkan benih – benih kehidupan yang terpendam di dalamnya. Demikianlah gambaran betapa pentingnya peranan seorang guru bagi masa depan bangsa ini. Guru merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan untuk meraih kualitas seperti yang diharapkan. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya menjadi insan yang beriman serta bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dengan rasa tangung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan. Hal tersebut menunjukan bahwa pendidikan menjadi kunci dalam kehidupan.
Pendidikan berperan membentuk pribai yang berbudi pekerti, dan setelah menjadi manusia yang beradab maka akan berdampak pada bangsa yang beradab. Pendidikan merupakan pintu peradaban dunia, dan pintu itu tak akan terbuka tanpa adanya kunci yang bernama guru. Guru bertangung jawab dalam mendidik siswa tidak hanya dari sisi akademik namun juga mempunyai sikap dan prilaku yang baik. Guru menjadi ujung tombak dalam Pendidikan itu sendiri. Bahkan seorang filsuf ternama Rocky Gerung menyebutkan bahwa guru adalah rahim bangsa.
Di dalam pembelajaran, guru merupakan agen pembelajaran, di mana anak – anak dapat belajar dengan bimbingan guru. Guru menjadi poros utama dalam berjalan atau tidaknya pembelajaran secara sistematis dan tersruktur. Setiap guru dituntut untuk mampu melihat dan memahami kebutuhan siswa sesuai dengan konteks zaman. Bukan rahasia lagi bahwa pendidikan di Indonesia khususnya mengalami banyak kendala di masa pandemi. Secara tidak langsung pandemi menguji kesiapan seluruh insan pendidikan dengan perkembangan dan penguasaan teknologi. Hingga lahirlah kurikulum baru yakni kurikulum prototipe atau yang disebut dengan kurikulum merdeka belajar.
Akhir- akhir ini kalimat kurikulum merdeka belajar mulai ramai di grup - grup chat para pendidik dan tenaga kependidikan, bahkan menjamur di berbagai workshop ataupun seminar – seminar online. Beberapa sumber menyatakan bahwasanya kurikulum prototipe ini merupakan paradigma baru dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini berdasar pada kompetensi untuk mendukung pemulihan belajar dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (project based learning) untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang memungkinkan sebagian besar pembelajaranya mengunakan tekhnologi. Mentri Pendidikan, kebudayaan, riset dan tekhnologi mengatakan, inti dari kurikulum ini adalah merdeka belajar. Konsep ini dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakat masing – masing.
Bukan tanpa alasan adanya perubahan selalu diiringi dengan berbagai permasalahan. Sistem pendidikan yang dianggap usang perlu diperbaiki karena hasil evaluasi yang dilakukan selama ini. Guru sebagai garda terdepan dari berbagai perubahan tersebut mau tak mau harus siap dan berupaya belajar maupun mencoba, agar tidak hanya mampu beradaptasi namun juga bisa menyiapkan generasi bangsa untuk dapat menjawab tantangan di masa depan. Dalam pelaksanaanya sebagai seorang pendidik, guru harus memahami regulasi penerapan kurikulum merdeka belajar terlebih dahulu, lalu menyiapkan dokumen – dokumen, melakukan analisis capaian pembelajaran, menyusun perangkat ajar, hingga memahami prinsip assessmen. Namun yang menjadi pertanyaan adalah dengan berubahnya kurikulum apakah membuat kualitas pendidikan meningkat?
Dilansir dari beberapa sumber, seorang guru besar Universitas Pendidikan Indonesia, Said Hamid Hasan menyatakan bahwa ide kurikulum prototype ini diambil dari negara lain yaitu inggris dan dalam penerapanya diyakini akan sulit diberlakukan di Indonesia. Ditambah lagi masalah – masalah di lapangan yang ditinggalkan kurikulum k-13 masih belum rampung, terlebih lagi di sekolah berstatus 3T. Mulai dari kurangnya pengalaman dalam merdeka belajar, keterbatasan referensi, minimnya fasilitas, hingga kompetensi yang dimiliki guru dalam pembelajaran. Banyak hal yang harus disiapkan oleh seorang guru dalam melaksanakan kurikulum merdeka belajar tersebut. Sementara itu, guru juga di tuntut untuk menjadi teladan yang baik, menemukan atau menciptakan ide-ide kreatif, dan memberikan dorongan, arahan ataupun memberikan semangat untuk anak didiknya seperti semboyan pendidikan yang dinyatakan oleh Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yang kini menjadi slogan pendidikan nasional indonesia.
Lalu bagaimana para guru yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kurikulum merdeka belajar melaksanakanya di lapangan? Melaksanakan kurikulum yang bahkan masih diperdebatkan dalam rapat anggota DPR bahkan dikatakan juga bahwa belum ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa kurikulum merdeka itu efektif. Tentu kita berharap hal baik yang akan terjadi dengan perubahan ini. Meminjam kalimat seorang akademisi dan politikus Indonesia yakni Anies Baswedan, bahwa dengan berubahnya kurikulum, tidak otomatis kualitas pendidikan meningkat. Namun, jika kualitas guru meningkat, kualitas pendidikan pun pasti meningkat. Sebagai seorang pendidik, penulis sepenuhnya sepakat dengan pendapat Gubernur Jakarta ini, mari kita meningkatkan kualitas diri kita masing – masing untuk menuju hari esok yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H