Orangtua kita dulu sering mengatakan kepada anak-anaknya, hati-hati dengan mulutmu, namun sekarang keadaannya berbeda. Selain sebagaimana yang tertulis di dalam gambar, pada kenyataanya, saat ini bisa dikatakan bahwa Jarimu Harimaumu atau bisa diterjemahkan sebagai kita harus berhati-hati ketika kita memegang HP untuk menjelajah dunia khususnya dalam menggunakan Media Sosial.
Saat ini, mulut mungkin bisa kita jaga, namun seringkali kita lupa bahwa jari jemari kita bisa membuat kita celaka atau mencelakan orang lain. Orang lain bisa marah kepada kita akibat komnetar-komentar kita di media sosial atau bahkan kita bisa berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena kita dianggap kita telah menghina atau menjelekan orang lain atau pihak lain.
Sangat mudah untuk menyebarkan berita atau gambar atau video yang belum tentu benar atau senyatanya demikian dari Handphone (HP) yang kita pegang, juga sangat mudah jari kita menuliskan komentar yang bersifat menghina orang lain atau menyakiti pihak lain. Harus diingat bahwa saat ini ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Tentu kita tidak ingin berhadapan dengan hukum akibat jari jemari kita yang aktif di media sosial, belum lagi akibat di akherat. Setidaknya kita bisa menghindarkan diri kita dari perilaku jari jemari kita yang berakibat negatif kepada diri kita. Karena kita harus ingat bahwa ada hak orang lain yang harus kita hormati dan setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Setiap pelanggaran dan penyimpangan khususnya di jaringan daring (online) harus kita hindarkan. Sebab bukan hanya kita yang menderita ketika harus berhadapan dengan hukum, namun juga keluarga kita juga akan menderita baik fisik maupun psikisnya.
Harus selalu diingat bahwa ketika berseluncur di dunia maya dengan menggunakan perangkat komputer atau laptop, mungkin kita bisa menjaga jari jemari kita, namun ketika kita berselancar dengan menggunakan Handphone (HP), maka sangat mungkin kita "tergelincir" akibat jari jemari kita yang sangat mudah melakukan perbuatan sebagaimana dijelaskan diatas.
Oleh sebab itu pergunakan Handphone (HP) sesuai dengan kegunaannya, tanpa harus menyebabkan orang lain atau pihak lain menjadi tersakiti sebab ancaman pidana hanya selangkah di belakang kita.
Selain itu, harus pula diketahui bahwa meskipun kita sudah menghapus data-data di media sosial kita, namun tetap data-data tersebut tetap dapat dipergunakan karena saat ini banyak sekali aplikasi yang dapat digunakan untuk memulihkan data yang dibuang. Beberapa tahun yang lalu, admin pernah berbincang dengan salah satu hacker yang kemudian dipekerjakan di Kepolisian, sampai saat itu, satu-satunya car menghapus data adalah dengan menembak perangkat digital dengan senapan, baik psitol maupun senapan laras panjang yang menyebabkan perangkat digital tersebut hancur, meskipun admin sendiri belum pernah membuktikannya.
Sebab, kata hacker tersebut, meskipun perangkat dgital tersebut dibakar atau dirusak sedemikian rupa, data yang tersimpan di dalamnya masih bisa terlacak dan dipulihkan. Namun terlepas dari hal tersebut, yang lebih baik adalah kita menjaga perilaku kita ketika berselancar di dunia maya dan harus diingat, apa yang ditampilkan di dunia maya belum tentu benar 100 % (seratus persen), tetap dibutuhkan kebijaksaan kita dalam memilih dan memilah data yang kita peroleh.
Semoga tulisan ini bisa menambah wawasan kita saat kita berselancar di dunia maya. Ambil yang baik dan buang jauh-jauh yang buruk, sebab nama baik kita yang dipertaruhkan.