Lihat ke Halaman Asli

Pengertian dan Sejarah Jurnalisme Online

Diperbarui: 25 Februari 2017   08:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan teknologi saat ini pastinya tidak dapat kita hindari. Dengan kemajuan teknologi dapat memudahkan kita dalam menyebarkan atau mendapatkan informasi. Media cetak, seperti surat kabar dan majalah, kalah bersaing kecepatan dalam penyebaran suatu informasi dengan media elektronik seperti radio, televisi, dan internet (Ishwara, 2005:48).

Media cetak yang kalah bersaing dengan media elektronik harus mencari jalan agar dapat tetap bertahan. Jalan yang ditempuh adalah dengan menggunakan media internet (online) dalam proses penyebaran informasi, dari sana muncul istilah jurnalisme online.

Jurnalisme online adalah praktek jurnalistik yang menggunakan internet. Jurnalisme online bisa dilaksanakan oleh jurnalis profesional yang bekerja disebuah situs berita formal dan bisa juga dilakukan oleh jurnalis warga yang menulis di blognya (Hasfi, 2010:2). Sedangkan menuru Pavlik dalam (Aryani, 2011:27) jurnalisme online adalah jurnalisme yang mengintegrasikan tiga fitur komunikasi yang unik: kemampuan-kemampuan multimedia berdasarkan platform digital, kualitas-kualitas interaktif, komunikasi-komunikasi online, dan fitur-fitur yang ditatanya.

Dari dua pengertian diatas disimpulkan yaitu jurnalisme yang bekerja di situs berita formal atau tidak formal, yang isi berita tersebut disebarkan melalui media elektronik seperti komputer atau laptop dan dengan bantuan internet serta ditata sedemikian rupa agar pembaca dapat mengerti inti dari berita tersebut. Dengan adanya jurnalisme online, kini tidak ada lagi istilah “berita tidak dapat disebarkan” karena, media online merupakan tempat kerja untuk memuat, menyebarkan atau mempublikasikan berita yang wartawan atau jurnalis dapatkan.

Lahirnya jurnalisme online pada tanggal 19 Januari 1998, ketika Mark Drudge menyebarkan berita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton dengan Monica Lewinsky (Monicagate). Dengan berbekal sebuah laptop dan modem, Mark Drudge menyebarkan berita tersebut dan dengan adanya internet berita tersebut dapat diakses oleh semua masyarakat (Widodo, 2011: 5-6). Selain di Amerika Serikat, Indonesia sendiri lahir pada saat jatuhnya pemerintahan Soeharto di tahun 1998, dimana berita menjadi bahan informasi yang dicari oleh masyarakat.

Saat perubahan pada tahun 1998, Detik.com muncul sebagai media yang tidak mudah dibredel dan mampu membuat informasi secepat mungkin tanpa harus dicetak. (Sapto Anggoro, 2012).  Sebelum Detik.com terdapat media online lain yaitu Republika Online, Tempo.com dan Kompas.com. Munculnya media online tersebut membuat pemilik media memutuskan untuk menggunakan media online sebagai bisnis. Media online ini dibuat untuk meraih keuntungan saat sahamnya dijual di pasar saham. Namun pada kenyataannya itu semua gagal terjadi.

Satu persatu media online hingga tahun 2003 tutup. Pada waktu pasca reformasi 1998 ada lebih kurang 500-an media online beridiri di Indonesia, termasuk situs-situs yang dibuat pemerintah daerah (Widodo, 2011:5). Seiringnya waktu pada tahun 2008, media online dan blog mulai booming, media online semakin atraktif. Semakin banyaknya ruang untuk publik untuk menyampaikan aspirasinya. Dengan kemajuan teknologi informasi dapat memudahkan akses bagi seseorang untu mendapatkan informasi. Hanya dengan mengakses internet atau mengklik dapat dengan mudah dan cepat.

Daftar Pustaka

Anggoro, Sapto (2012). Detikcom Legenda Media Online. Yogyakarta: MocoMedia

Aryani. 2011. Konsep Penyajian Jurnalisme Online di www.antaranews.com Diakses pada 23 Februari 2017.

Hasfi, N. 2010. Tantangan Jurnalis di Era Globalisasi Informasi. Forum. Diakses pada 23 Februari 2017

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline