Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan CHIKA dan PANDAWA

Diperbarui: 30 Maret 2022   09:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi Layanan BPJS Kesehatan (liputan6.com)

Selasa, 29 Maret 2022. Penulis dan rekan blogger menghadiri acara Ngopi Bareng Blogger bersama BPJS Kesehatan bertempat di Cerita Cafe, Jakarta Timur. 

Acara ini merupakan perhelatan perdana kami secara offline pasca dua tahun pandemi Covid-19 berjalan. Tentu kiranya banyak sekali informasi yang mungkin terlewatkan dan masyarakat maupun peserta JKN/KIS perlu ketahui.

Dapat dikatakan selama berlangsungnya pandemi Covid-19 seolah membatasi interaksi sosial bagi umat manusia. Namun demikian pandemi Covid-19 turut mendorong umat manusia dengan keterbatasan yang ada untuk berinovasi. 

Hal tersebut pula yang BPJS Kesehatan terus berupaya lakukan untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik baik peserta JKN/KIS dengan menghadirkan layanan non tatap muka, diantaranya layanan Chatbox Interaktif (CHIKA) dan layanan PANDAWA.

1. Layanan Chatbox Interaktif (CHIKA)
Layanan CHIKA sejatinya merupakan pelayanan Informasi melalui kanal chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual. Masyarakat maupun peserta JKN/KIS yang membutuhkan informasi mengenai BPJS Kesehatan dapat mengaksesnya melalui apps Whatsapp dengan nomor 08118750400, Telegram dengan akun @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan Facebook Messenger.

Fitur yang CHIKA sediakan, antara lain :
- Cek Status Peserta
- Cek Status Tagihan iuran
- Skrining Kesehatan
- Tutorial Aplikasi Mobile JKN
- Panduan Layanan
- Layanan PANDAWA
- Cari Lokasi (Lokasi Fasilitas Kesehatan
yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
dan Kantor BPJS Kesehatan)

2. Layanan PANDAWA
Sedangkan layanan PANDAWA merupakan layanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp. Layanan PANDAWA bisa masyarakat maupun peserta JKN/KIS akses melalui nomor 0811 8 165 165, dengan waktu operasional Senin s.d Jum'at dari jam 08.00 - 15.00. Seluruh pelayanan administrasi tidak dipungut biaya sama sekali.

Fitur yang PANDAWA sediakan, antara lain :
- Pendaftaran Baru
- Penambahan Anggota Keluarga
- Pindah Jenis Kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Aktif menjadi PBPU
- Pengaktifan Kembali Kartu
- Perubahan/Perbaikan Data
- Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Pengurangan Anggota Keluarga
- Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta Yang Belum Membayar Iuran Pertama

Hadirnya layanan CHIKA dan PANDAWA ibarat melengkapi kanal-kanal bantuan yang BPJS Kesehatan lebih dahulu sediakan seperti melalui JKN Mobile, Care Center 165 VIKA (Voice Interactive JKN), dan kanal media sosial Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, Youtube. 

Dengan kata lain masyarakat maupun peserta JKN/KIS dapat terbantukan baik dalam mendapatkan informasi maupun kemudahan dalam layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Mudah dan cepat bukan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline