Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman?

Diperbarui: 6 November 2021   04:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilutrasi Kecelakaan pada mobil (Kompas)

Kabar duka kembali datang menghampiri ranah hiburan tanah air. Sebagaimana kita ketahui bersama, artis VA dan suaminya mengalami kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya Kilometer 672+400A, Jawa Timur yang merenggut nyawa keduanya. Penulis turut berduka atas kejadian ini, semoga almarhum dan almarhumah ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah Swt dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini.

Tak banyak yang bisa diutarakan selain kesedihan, namun dibalik duka mendalam yang dirasakan Penulis melihat ternyata masih saja ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan momentum ini dengan menyebarkan informasi yang kiranya dapat menyesatkan publik melalui media sosial pasca kejadian. Salah satunya ialah unggahan dengan mengatakan bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman untuk kendaraan berkecepatan tinggi.

Sontak unggahan itu mengundang reaksi Penulis yang tidak sependapat dengan pandangan tersebut dikarenakan menurut Penulis hanya berlandaskan pada satu sudut saja dan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya.

Penulis melihatnya seperti ini, kalaupun unggahan itu merupakan "kata pakar" yang paham mengenai harus seperti apa atau bagaimana mendesain tol yang aman bagi kendaraan berkecepatan tinggi. Maka melalui artikel ini Penulis katakan kiranya ketika pemerintah melalui unit usaha yang membangun tol di seluruh Indonesia tentu tidak asal buat.

Dalam membuat sarana dan prasarana publik tentu perlu melalui tahap rancang bangun dimana satu faktor penting agar dapat diterima yaitu design harus memenuhi aspek keselamatan. Mohon maaf sebelumnya, akan tetapi setahu Penulis yang merancang dan membangun jalan tol di Indonesia ialah para insinyur yang notabene pakar dalam bidangnya agar tercapainya zero risk.

Kemudian ketika proyek tol itu telah selesai dibangun, kiranya tentu telah melalui berbagai tahapan baik itu audit, uji coba atau tes untuk mengetahui apakah jalan tol tersebut dikatakan layak atau memenuhi segala aspek baik itu keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya.

Dalam unggahan itu pun Penulis sempat bertanya-tanya mengenai "kendaraan berkecepatan tinggi". Tepatnya berapa kecepatan kendaraan yang dimaksud?

Wajar kiranya jika Penulis sebagai orang awam bertanya karena bukankah setiap jalan tol memiliki batas aman kecepatan bagi pengguna yang melintas disana. Pertanyaannya, jika sebuah kecelakaan ditenggarai semisal oleh pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebih batas aman yang dianjurkan, lalu siapa yang salah dalam hal ini?

Lanjut mengenai aspek keselamatan di jalan yang kembali mohon maaf Penulis katakan tidak dibahas secara berimbang dalam unggahan itu.

Sepengetahuan Penulis yang notabene orang awam bahwa dalam hal kegiatan melakukan perjalanan jauh menggunakan kendaraan, kerap kali diingatkan aspek-aspek penting selain kelayakan sarana prasarana di jalan tol (kualitas jalan, penerangan, pembatas jalan, rambu, rest area, dan sebagainya) seperti kesiapan kendaraan (mesin, ban, fitur keselamatan dalam kendaraan : rem, air bag, safety belt, dsb) serta kesiapan si pengemudi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline