Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron pasca serangan yang terjadi di negaranya menuai kecaman oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia tak terkecuali negara dengan penduduk Muslim terbesar yaitu Indonesia karena dinilai telah menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Seruan anti Perancis pun terjadi sebagai bentuk protes atas pernyataan kontroversi tersebut. Sejumlah negara mengambil tindakan tegas seperti Turki, Kuwait, Mesir, dan lain-lain dengan memboikot sementara produk-produk asal Perancis.
Sedangkan di Indonesia, secara resmi Presiden Jokowi telah memberikan tanggapan atas aksi kekerasan dan teror di Perancis serta mengecam pernyataan Macron yang dianggap dapat memecah belah persatuan umat beragama di dunia disaat dunia butuh bersatu padu menghadapi pandemi Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekjen-nya pun turut menuntut agar Macron segera mencabut pernyataan dan meminta maaf kepada umat Muslim.
"Sikap dan tindakannya mencerminkan kebencian dan permusuhan. Untuk itu kita minta dia mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam," kata Sekjen MUI Anwar Abbas, kepada wartawan, Minggu (1/11/2020). - Detik.com
Menanggapi hal diatas, Penulis sebagai pribadi yang juga beragama Islam kiranya izin untuk berpendapat prihal kontroversi yang terjadi atas pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Tentu kita perlu menelaah lebih lanjut bahwa pernyataan Macron ditenggarai peristiwa kekerasan dan teror yang terjadi di Perancis dimana seorang Guru dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW. Atas insiden itu selaku Presiden, Macron bereaksi dengan menyebut aksi tersebut sebagai tindakan teror separatis Islam dan menganggap agama Islam sedang menghadapinya krisis.
Sangat lumrah bilamana warga Muslim di dunia memprotes hal tersebut karena kita tahu betul bahwa aksi terorisme tidak merujuk kepada suatu agama tertentu. Kemudian mengenai karikatur Nabi Muhammad SAW yang dinilai merendahkan berikut memicu amarah umat Islam karena menghina Rasulullah dimana sejatinya beliau merupakan pribadi berakhlak mulia dan junjungan bagi umat Muslim.
Lantas pertanyaannya, pantaskah umat Muslim marah? Untuk sebagian umat mungkin menganggap hal itu perlu. Akan tetapi apakah perlu menuntut agar Presiden Perancis Emmanuel Macron meminta maaf? Penulis rasa hal ini hanya akan buang-buang waktu saja.
Bagi Penulis untuk apa mengemis maaf kepada Macron toh tidak ada gunanya dikarenakan Penulis percaya Presiden Perancis Emmanuel Macron tetap konsisten dengan sikapnya akan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi di negaranya.
Dalam cakupan sistem dalam sebuah negara maka segala urusan internal adalah tanggungjawab dan keputusan mereka. Sebagai contoh, Indonesia masih menerapkan sanksi hukuman mati dan tidak ada satu negara mana pun yang bisa mengganggu gugat keputusan tersebut.