Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Apa Kabar Pak Anies, Sehat?

Diperbarui: 2 Juli 2020   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Anies Baswedan (Kompas)

Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Dalam Kepgub tersebut berisikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas kurang lebih 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas kurang lebih 120 hektare.

Tentu hal di atas menjadi sebuah ironi, tatkala saat masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno begitu vokal menyuarakan menolak reklamasi di Teluk Jakarta dikarenakan alasan merugikan nelayan disana.

Lantas apa yang terjadi, mengapa usai menjabat Anies kini 180 derajat berubah dengan menyetujui adanya reklamasi di Teluk Jakarta?

Entah apa gerangan yang ada di benaknya, namun hingga detik ini Gubernur Anies Baswedan masih bungkam tak bersuara dan enggan menanggapi sorotan media kepadanya.

Bagi Penulis pribadi melihat sikap Anies terhadap reklamasi merupakan sesuatu yang lumrah terjadi di ranah politik. Ketika janji politik berseberangan dengan realita saat berkuasa, Penulis kira itu bukan hal baru.

Secara kapabilitas Anies Baswedan sehat jasmani ketika menerbitkan surat Keputusan Gubernur prihal reklamasi kawasan Ancol. Hanya saja yang menjadi keraguan adalah apakah secara batin Anies paham bahwa ia tak hanya berkhianat kepada dirinya tetapi juga telah membuat kecewa pendukungnya? Apakah Anies kini tidak lagi terlampau peduli dengan masa depan karier politiknya?

Merujuk kepada peristiwa, Anies bisa dikatakan pandai memanfaatkan setiap momentum yang bisa menambah citranya di mata publik terkhusus warga Jakarta.

Sebagai contoh gelaran Formula E di mana dibalik gelaran tersebut kita tahu dampaknya terhadap pecinta dunia otomotif tanah air.

Anies tak segan menyuarakan selain kendaraan listrik bebas aturan ganjil-genap, ia juga membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisikan bahwa kendaraan listrik tidak perlu membayar pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Namun apa daya, pandemi Covid-19 membuat gelaran Formula E Jakarta tidak jelas kapan akan dilaksanakan.

Kemudian prihal istilah Car Free Day (CFD) yang kini menjadi "kawasan bersepeda". Apakah ada urgensi dibalik pergantian istilah tersebut ataukah sekadar menanggapi hype sepeda yang kini sedang tinggi-tingginya.

Anies berunjar bahwa kebutuhan masyarakat untuk berkegiatan di akhir pekan sangat tinggi dan ia mengakomodir keinginan tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline