Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Dagelan Jalan Tol Sepeda dan Hype Sepeda Ibu Kota

Diperbarui: 25 Juni 2020   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hype sepeda di Jakarta (dokpri)

Sontak Penulis terkejut ketika mendapati sebuah pesan dari kerabat yang berisikan informasi mengenai "Jalan Tol Sepeda". Dahi Penulis mengerenyit seolah tidak percaya melihatnya dan dalam benak Penulis berkata dagelan macam apa lagi ini?

Dikutip dari pesan singkat tersebut. "Melihat tren bersepeda yang sedang meningkat di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mendukung gerakan ini dengan membangun jalur sepeda sementara yang terproteksi di Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin.

Dari Bundaran Senayan hingga Sarinah, lajur paling kiri diambil alih menjadi lajur khusus sepeda yang diberi pembatas.

Dengan demikian, pesepeda di koridor ini dapat menikmati 'jalan tol' yang lebih aman dan nyaman di lewati" dst.

Jalan tol sepeda? (ITDP)

Mau ketawa tapi takut dosa, Penulis pun mencoba menelaah lebih lanjut maksud dari "jalan tol sepeda" gerangan ini. Namun penafsiran Penulis selalu berujung bahwa jalan tol sepeda ini hanya sebatas beda istilah dari lajur sepeda yang sebelumnya telah (dipaksakan) ada yang kini untuk sementara diberi pembatas.Lebih lanjut, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan jalan tol? 

Dalam keseharian umum kita menyebutnya sebagai jalan bebas hambatan yang hanya (di Indonesia) diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.Namun kata dari "TOL" itu sendiri sebetulnya merupakan sebuah singkatan dari istilah asing yaitu Tax On Location.

"TOL di sini berarti pengendara mobil yang menggunakan jalan tertentu dikenakan pajak di tempat  melewati atau menggunakannya. Sedangkan di mancanegara isilah jalan TOL itu dikenal dengan Toll Road.

Toll merupakan bahasa Inggris yang artinya biaya. Yang berarti saat ada yang menggunakan jalan tol tersebut, maka pengendaranya diwajibkan membayar sebesar tarif yang ditentukan". - Tribunnews.

Dari penjelasan mengenai TOL maka pertanyaannya sederhana, apakah tepat bilamana jalur sepeda yang dimaksudkan diatas diberi sebutan "Jalan Tol Sepeda"?


Penulis sebagai pesepeda dan turut memanfaatkan lajur sepeda tersebut mengapresiasi langkah Pemprov DKI dan Dishub Jakarta ini. Akan tetapi dari pengalaman Penulis, lajur sepeda itu pun keberadaannya tetap rawan bahaya dalam artian sebagai pesepeda perlu lebih waspada karena lajur kiri juga digunakan baik itu kendaraan bermotor lainnya maupun transportasi publik yang ingin mengangkut penumpang di halte-halte bus sepanjang jalan Sudirman - MH Thamrin.

Lepas dari istilah konyol akan jalan tol sepeda, dalam cakupannya prihal fenomena tumbuh berkembang pesatnya pesepeda khususnya di Ibukota belakangan ini atau saat pandemi Covid-19 sebenarnya apa sih penyebabnya?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline