Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Menyingkap Bungkamnya Anies Baswedan

Diperbarui: 28 Januari 2020   12:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies Baswedan (Kompas)

Setelah ramai jadi bahan perbincangan, sebagaimana dikutip melalui laman Kompas.com bahwa pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa telah mengajukan izin revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada Jumat (24/1/2020).

Dalam pengajuan izin tersebut, Pemprov DKI mengirimkan surat pengantar permohonan izin revitalisasi Monas dan melampirkan dokumen pendukung berikut desain revitalisasi Monas yang merupakan hasil sayembara.

Penulis bukan bermaksud mencari kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta maupun Anies Baswedan mengenai hebohnya revitalisasi Monas ini. Bahwasanya Pemprov DKI Jakarta mengakui sebelumnya telah mengikutsertakan Setneg dalam proses sayembara desain revitalisasi Monas, menyertakan DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan anggaran revitalisasi Monas yang mencapai Rp 114,47 miliar tersebut. 

Namun pada kenyataannya, proses yang sudah baik tersebut justru tercoreng disebabkan kelalaian pihak Pemprov DKI Jakarta prihal aturan tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang tercantum dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995. Dan wajar bilamana hal ini menjadi heboh di media maupun jadi perhatian publik dimana sebagai otoritas sepatutnya lebih tahu mengenai prosedural yang berlaku.

Terkait revitalisasi Monas ini pun tak pelak menjadikan sikap bungkam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan. Sampai saat ini Anies Baswedan enggan berkomentar menanggapi kisruh revitalisasi Monas dimana menjadikan pertanyaan besar "ada apa?". Sikap bungkam Anies sangat berbeda tak seperti biasanya di mana ia kerap melontarkan narasi dan ramah dalam merespon setiap isu-isu yang dilontarkan oleh awak media.

Ya tepatnya ada apa dengan revitalisasi Monas ini? Apakah bungkamnya Anies disebabkan murni kesalahan dari bawahannya? Bilamana ini terjadi maka pertanyaannya ialah fungsi Anies sebagai Gubernur, apa? Mungkin ada disharmoni dalam internal Pemprov DKI Jakarta sehingga kesalahan kecil tersebut dapat terjadi.

Apakah Anies tidak tahu menahu soal revitalisasi Monas ini? Rasa-rasanya mustahil bukan. Karena dalam kapasitasnya sebagai Gubernur, Anies dari awal turut serta menjadi dewan juri dalam proses memilih pemenang desain revitalisasi kawasan Medan Merdeka dan Monas.

Lepas dari itu semua, apa yang menarik dari polemik revitalisasi Monas ini ialah bagaimana gambaran tidak selarasnya komunikasi di antara pemerintah daerah dengan pemerintah Pusat. 

Aneh bukan, padahal jarak Balai Kota dengan para Komisi Pengarah hanya sejengkal. Kembali, ada apa? Apakah kisruh revitalisasi Monas ini Anies merasa ia tidak didukung sama sekali. Merujuk pada situasi tidak sinkronnya antara pemerintah daerah dan pemerintah Pusat, Penulis nilai hal tersebut akan menjadi kerugian bagi warga Jakarta yang berharap permasalahan Ibukota dapat usai.

Belum selesai kisruh prihal revitalisasi Monas. Lagi, kali ini Ombudsman menduga Pemprov DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi terkait penunjukan Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama PT. Transjakarta pasca mantan Dirut sebelumnya Agung Wicaksono mengundurkan diri. Dugaan itu muncul karena Donny merupakan narapidana kasus penipuan.

Penulusuran itu pun tak berlangsung lama. Seketika Pemprov DKI Jakarta membatalkan putusan penunjukan Direktur Utama PT. Jakarta tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline