Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Xiaomi Indonesia "Mati Suri"

Diperbarui: 19 September 2019   09:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Xiaomi (kompas)

Bagi anda penggemar dunia gadget mungkin tidak asing dengan merk Xiaomi. Ya perusahaan teknologi asal Negeri Tirai Bambu yang berpusat di Beijing ini memang sangat fenomenal kiprahnya. 

Dalam kurun waktu kurang lebih 9 tahun semenjak perusahaan tersebut berdiri, Xiaomi telah mencapai beragam prestasi diantaranya masuk daftar 100 perusahaan digital versi Forbes di tahun 2018 dan berada di posisi 468 versi Fortune 500 di tahun 2019. Perusahaan ini bahkan digadang-gadang sebagai "Apple"-nya China namun produk-produk teknologi mereka dibanderol dengan harga relatif terjangkau.

Penulis sebagai penggemar dunia teknologi dan juga sebagai pengguna produk Xiaomi cukup takjub dengan Xiaomi. Perkenalan Penulis dengan Xiaomi tepatnya sekitar 4 tahun lalu, manakala itu Penulis sedang mencari sebuah ponsel dengan spek memadai dengan harga ramah kantong. 

Setelah membandingkan berbagai merk produk ponsel, pilihan akhirnya tertuju kepada Redmi 2 yang mana secara spek dan harga sepadan dibandingkan produk ponsel merk lain kala itu. Hingga saat ini, Xiaomi masih menjadi rujukan (perbandingan) Penulis saat memilih produk ponsel.

Terlepas dari itu semua, tentu para pembaca ingat beberapa waktu lalu dimana Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan berencana akan melalukan pemblokiran IMEI untuk menghadang maraknya beredaran ponsel "blackmarket" (BM/ilegal) di Indonesia.

Dikutip dalam laman Kompas.com, Kementerian Perindustrian sendiri memiliki sebuah mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel black market. Mesin ini bekerja menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel.

Mekanismenya, mesin DIRBS akan memindai nomor IMEI mana saja yang terdaftar di database dan mana yang tidak. Jika tidak terdaftar, ponsel dengan nomor IMEI tersebut akan dianggap sebagai ponsel ilegal.

Kementerian Kominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal, dan Kementerian Perdagangan akan mengawasi perdagangan ponsel.

Sejatinya kabar ini seharusnya menggembirakan, akan tetapi nyatanya tidak untuk sebagian pengguna ponsel BM khususnya mereka pengguna ponsel BM merk Xiaomi.

Kekhawatiran baik pengguna ponsel BM Xiaomi maupun merk lain terhadap rencana diatas bukanlah tanpa alasan. Mengapa konsumen memilih ponsel BM umum dikarenakan harga ponsel BM yang lebih murah ketimbang ponsel resmi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline