Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Bijak Menyingkapi Pemblokiran Tik Tok

Diperbarui: 8 Juli 2018   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

diolah dari tribunnews.com

Apa sih Tik Tok? Siapa sih Bowo? Sekilas pertanyaan tersebut Penulis kemukakan pada sebuah group chat yang Penulis ikuti. Pada saat itu tak sama sekali ada jawaban yang membantu, Tik Tok hanya diungkapkan sebagai bahan guyonan sesama anggota group chat yang sikapnya dipandang "alay".

Lambat laun Penulis mulai mengetahui bahwa Tik Tok merupakan sebuah aplikasi media sosial dimana pengguna dapat berekspresi diiringi musik melalui video unggahannya.

Sekilas mengenai Tik Tok tak lebih kepada fitur yang disediakan aplikasi-aplikasi yang telah banyak beredar, dibalik fenomenalnya aplikasi Tik Tok ini tetap tak mampu mengesampingkan stigma buruk yang melekatnya.

Beberapa waktu lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) telah memblokir aplikasi Tik Tok ini yang kontennya dinilai bermuatan negatif (pornografi, asusila, pelecehan agama, dll) dan berpengaruh buruk bagi perkembangan anak-anak.

Alhasil sikap yang Kominfo lakukan langsung menuai pro kontra, ada yang menanggapi sebagai pengekangan kreativitas dalam kebebasan berekpresi dan dilain pihak menanggapi sudah sepatutnya aplikasi Tik Tok diblokir karena dipandang tidak bermanfaat.

Menanggapi hal ini jujur sebenarnya Penulis sama sekali tidak peduli prihal pemblokiran aplikasi Tik Tok, namun Penulis kembali ingatkan bahwa pro kontra mengenai aplikasi Tik Tok ini seolah mengajak kita semua ke ranah abu-abu akan kemajuan teknologi informasi.

Tak hanya aplikasi Tik Tok, sebelum-sebelumnya pro kontra turut mengiringi konten-konten negatif pada Facebook, Twitter, Instagram, dan aplikasi-aplikasi sejenisnya. 

Lantas adakah manfaat yang kita bersama  dari pro kontra tersebut? Nihil. Pada hakikatnya aplikasi-aplikasi tersebut hingga sekarang tetap eksis dan tetap digandrungi dan pengguna ragam media sosial dianjurkan untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial serta memahami bahwa bentuk-bentuk pelanggaran didalamnya dapat dikenakan sanksi hukum.

Meninjau dari pemblokiran yang Kominfo lakukan terhadap aplikasi Tik Tok maka Penulis menilai langkah tersebut seharusnya diapresiasi lebih. Secara nalar, pemblokiran ini bukan menyangkut suatu bentuk pengekangan terhadap kreativitas maupun kebebasan berekspresi.

Akan tetapi sikap Kominfo dalam menyingkapi bentuk kekhawatiran sebagian masyarakat khususnya para orangtua yang disebabkan oleh konten negatif pada aplikasi Tik Tok.

Dalam menanggapi kreativitas maka kita bersama pun perlu bijak dalam menyingkapinya, kreativitas yang seperti apa? Apakah kreativitas digambarkan sebagai bentuk ekspresi totalitas diri tanpa dibatasi norma-norma agama, kesopanan, maupun aturan yang berlaku? Dengan pembenaran istilah "kreativitas" apakah pribadi dapat bebas berbuat maupun mengungkapkan semaunya, padahal sekilas yang dikejar hanyalah "ketenaran sesaat".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline