Datang memelas, saat ditagih mengganas. Mungkin kalimat tersebut tepat disandingkan kepada mereka yang gemar berhutang. Entah mengapa karakter orang yang berhutang kerap berubah seketika saat ditagih. Hal berbeda justru mereka tunjukkan ketika ingin meminjam sejumlah uang kepada yang bersangkutan, santun, ramah, bersahabat.
Ketika sampai waktunya membayar seketika karakter mereka berubah, mulai dari susah ditemui, kerap menghindar apabila bertemu, sakit amnesia (lupa ingatan), berucap ribuan alasan, menunjukkan sikap memusuhi, nada suara yang membentak, bahkan ada yang sampai mengancam.
Acapkali kita menemukan orang yang berhutang tak berpikir panjang akan ulahnya tersebut terlebih memikirkan uang yang ia pinjami merupakan hak orang lain (si peminjam), mereka tak ragu bilamana apa yang dilakukannya menimbulkan image buruk kepada dirinya, rasa tidak percaya kepada dirinya, merusak tali silaturahmi, bahkan memutus tali persaudaraan. Ya sesuatu yang menyangkut uang sebaiknya janganlah disepelekan, apabila berurusan dengan uang maka ia tak pernah memandang siapa anda, apakah teman, kerabat, relasi, saudara, bahkan keluarga bisa hancur lebur hingga hilang nyawa karenanya.
Lantas apa yang menyebabkan mereka yang berhutang berbuat demikian, mengapa mereka cenderung galak ketika si pemberi hutang menuntut kewajiban yang berhutang untuk melunasinya?
Sejatinya pada saat seseorang dalam kondisi ditagih hutang maka pada saat itu ia dalam posisi merasa terancam. Seketika timbul naluri "survive" dalam diri manusia untuk merespon kondisi tersebut.
Individu yang berhutang akan menimbang seperti apa karakter si peminjam, apabila karakter si peminjam adalah orang yang penyabar maka ia akan memanfaatkannya dengan cara memberikan alasan, meminta lebih waktu untuk melunasinya, menghindar, bahkan niatan tak melunasinya dengan berharap orang tersebut enggan kembali menagihnya, maupun lain sebagainya.
Akan tetapi kesabaran tentu ada batasnya ataupun ada pula orang yang berwatak keras. Menghadapi hal umum orang yang berhutang akan mengambil cara yang serupa (keras), seperti mengintimidasi si peminjam, mengancam, bahkan melawan dengan cara kekerasan sebagai bentuk penolakan. Menanggapi kondisi ini maka sebaiknya dihindari, cara-cara menagih dengan keras karena kerap kali tidak membuahkan hasil dan hanya memperkeruh masalah yang ada.
Berhutang memang tidak dilarang, berhutang menjadi lumrah tatkala didorong sesuatu yang mendesak (urgent). Namun berhutang bukanlah sebuah solusi ketika menginginkan sesuatu dengan cara singkat atau memenuhi gaya hidup, dan berhutang tak elok bilamana menjadi sebuah tradisi (kebiasaan).
Bilamana seseorang berhutang maka wajiblah ia melunasinya sesegera mungkin sesuai ihwal perjanjian saat meminjam. Jikalau uang yang terhutang ada maka janganlah pernah menunda (melunasinya) karena tak seorang pun manusia tahu masa depan seperti apa.
Dan bagi yang terhutang (peminjam), memang bahwa ada hak bagi pribadi untuk menagihnya, memang ada hak anda yang direnggut dan anda ingin mengambilnya kembali, namun lakukanlah dengan langkah yang bijaksana dan penuh kesabaran.
Selalu ingatlah pepatah yang mengatakan bahwa tangan diatas lebih baik ketimbang tangan dibawah. Ketika hak anda direnggut dan tak mungkin kembali maka anggaplah sebagai penjemput rezeki yang lain dan tak perlu hirau dikarenakan orang yang berhutang maka hidupnya akan selalu dirudung oleh kesusahan. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.