Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Menelaah Permasalahan Eksploitasi Anak

Diperbarui: 30 Maret 2016   17:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkuaknya kasus eksploitasi anak yang digunakan sebagai joki 3 in 1 selayaknya membuka mata publik akan adanya praktik perdagangan anak diluar sana, kejadian ini pun tak lepas dari perhatian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mewacanakan dihapusnya peraturan 3 in 1 dimana merupakan sistem guna meredam kemacetan di jalan-jalan protokol Ibukota. Menjadi pertanyaan apakah wacana penghapusan 3 in 1 ini sontak menyelesaikan awal mula permasalahan sedangkan melalui sistem tersebut telah menjadi ladang penghidupan sebagian kecil individu yang berprofesi sebagai joki 3 in 1.

Penulis disini bukanlah seorang pakar dan terbatas sebagai seorang warga Jakarta yang ingin mengemukakan pandangan akan problematika dari apa yang ada bahwasanya terjadi pergeseran  inti permasalahan. Di mata Penulis terkuaknya eksploitasi anak pada joki 3 in 1 merupakan bagian dari masalah sosial yang Jakarta hadapi dimana kesenjangan sosial kian melebar, gambaran kemiskinan sulit terelakkan dan Ibukota sebagai medan pertarungan sebagian kalangan mengadu nasib guna memutar roda kehidupan.

Langkah menghapus peraturan 3 in 1 jelas mampu menuntaskan permasalahan akan keberadaan profesi sebagai joki 3 in 1 dan benar kiranya jika pandangan-pandangan bahwa peraturan 3 in 1 dinilai sudah tidak efektif lagi meredam masalah kemacetan Ibukota yang sudah kronis, tetapi pertanyaannya apakah eksploitasi anak hanya berputar di profesi joki 3 in 1? 

Penulis disini tidak berupaya membenarkan posisi profesi tersebut sebagaimana jika pembaca sadari bahwa profesi sebagai joki 3 in 1 tumbuh berkembang disebabkan sebagian kalangan yang ikut pula memanfaatkannya untuk mengakali peraturan 3 in 1 dan eksploitasi anak dijadikan cara pihak-pihak tidak bertanggungjawab memanfaatkan kondisi itu

Silahkan bilamana pemerintah kota berniat menghapus peraturan 3 in 1 karena sebagai warga bagaimanapun wajib taat dengan peraturan yang berlaku, mungkin saja para pengguna kendaraan pribadi roda empat akan merasa lebih lega dengan dihapusnya peraturan tersebut tetapi sayangnya tidak untuk permasalahan eksploitasi anak. Penghapusan peraturan 3 in 1 tidak terelakkan akan memicu permasalahan sosial lainnya sebagaimana sisi moralitas selalu dibenturkan dikala profesi joki 3 in 1 sebagai ladang penghidupan dan hal ini perlu dikaji serta dicari jalan keluarnya.

Dalam menuntaskan permasalahan ini jelas sekali tidak bisa hanya satu pihak yang bekerja dan memutuskan, kiranya pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Sosial, Pemprov DKi Jakarta, dan Kepolisian perlu duduk bersama-sama mencari solusi tepat langkah apa yang perlu dilakukan akan permasalahan eksploitasi anak. 

Kemiskinan dan kebodohan adalah musuh terbesar yang bangsa Indonesia hadapi, sungguh ironis dan miris keadaan tersebut kita bisa amati secara langsung karena terjadi di Ibukota. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline