Anda tentu masih ingat kasus RA sang mucikari yang sempat menghebohkan dunia hiburan tanah air dimana sedikit tersingkap realita bahwa benar adanya bisnis prostitusi di kalangan artis beberapa waktu lalu. Seiring waktu kasus RA seolah hilang pamor tergantikan oleh banyaknya pemberitaan yang kini lebih marak dibahas oleh media maupun netizen. Entah ada apa dibalik itu semua kasus RA cenderung ditutup-ditutupi agar hilang dari peredaran, padahal kasus ini ketika sedang hebohnya menyita banyak perhatian dan rasa prihatin serta opini masyarakat luas khususnya lingkup Kompasiana.
Berbicara mengenai bisnis prostitusi memang layaknya membicarakan suatu hal yang samar, namun sadar maupun tidak disadari bisnis prostitusi itu jelas-jelas ada, berkembang pesat, dan tetap eksis terutama di kota-kota besar. Apa yang terjadi sebenarnya tidak mengherankan, makmurnya bisnis prostitusi juga ditenggarai oleh permintaan yang tinggi oleh para penikmatnya. Permasalahan prostitusi ibarat untaian benang yang kusut dimana banyak faktor dan permasalahan sosial yang melatarbelakanginnya, ekonomi seringkali dijadikan alasan dikala uang panas begitu mudah didapat yang menyebabkan baik mucikari maupun para pekerja seks terperosok dalam akan bisnis esek-esek ini.
RA mungkin satu dari sepersekian mucikari yang ada dimana digadang-gadang memiliki ratusan anak buah dari berbagai kalangan dalam bisnis prostitusinya. Apalagi jika ia sampai memiliki anak buah hingga kalangan artis bertarif fantastis maka bisa dibayangkan tentu bukan sembarang orang lagi yang mencicipi bisnis haram tersebut. Baik siapa para pelaku dan para pelanggannya kemungkinan kecil akan diungkap ke publik.
Dalam penelusuran Penulis di beberapa media elektronik kasus RA sudah sampai dalam proses peradilan dan rencananya pada persidangan berikutnya nanti akan dihadirkan untuk mendengarkan para saksi yang tidak disebutkan siapa-siapanya. Walau terkesan tertutup dan proses penyelidikan yang memakan waktu lama, kasus RA sekiranya wajib diungkap sejelas-jelasnya kepada masyarakat untuk membuka tabir kelam bisnis prostitusi tersebut. Apa yang melatarbelakangi adalah bahwa prostitusi merupakan bisnis terselubung, masyarakat perlu tahu bahwa kini bisnis prostitusi dapat mengancam siapa saja dikarenakan aksesnya semakin mudah seiring majunya teknologi informasi. Dengan di blow up-nya kasus diharapkan tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi dan menekan aga tidak semakin maraknya bisnis haram ini.
Menanggapi kasus RA ini terlebih dibarengi terungkapnya prostitusi online pada waktu itu patut menjadi perhatian kita semua khususnya para orangtua bahwasanya bisnis prostitusi menggerogoti kaum muda mudi di negeri ini akan seks bebas. Akal, moral, dan ahlak tak lagi menjadi utama, rasa malu seolah tak lagi ada dimana nafsu birahi layaknya binatang menjadi raja maka perlu kewaspadaan dan pandai-pandai dalam menjaga diri maupun keluarga agar terhidar dari bencana di negeri ini. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H