Mengawali artikel ini jujur saja jikalau membicarakan politik bukanlah sebuah hal yang Penulis katakan sebagai hobi. Penulis bukanlah pakar ahli hanyalah kapasitas sebagai orang awam yang perduli, dalam lingkup apa yang terjadi di dunia politik Indonesia bagi Penulis sebatas menambah informasi dan agar tidak tertinggal bahan pembicaraan. Dunia politik sebagai pribadi Penulis kurang sukai dikarenakan selalu saja ada unsur kepentingan dan memihak serta rentan akan terjadinya konflik bahkan dengan orang yang pribadi kenal dikarenakan perbedaan sudut pandang.
Untuk mempersingkat waktu mengenai topik status tersangkanya calon Kapolri, Penulis berupaya mengambil sudut pandang sebagai seorang pemimpin. Dalam artian begini, terkait apakah jabatan manusia itu bahwa sebenarnya ia memimpin dirinya sendiri. Bahwa apa yang diputuskan oleh pribadi tidak hanya berdampak pada diri seorang, namun dapat juga berdampak kepada hal lain.
Penulis memang bukan seorang calon Kapolri, jikalau saja diperkenankan untuk berpendapat prihal ini. Terkait apa yang telah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menetapkan sebagai tersangka dan proses "fit and proper test" oleh DPR yang telah disetujui, serta mengapa ditetapkan menjadi calon tunggal Kapolri bahwa Bangsa ini "kepentingan negara diatas kepentingan pribadi". Jikalau Penulis menjadi orang didekatnya, Penulis akan merekomendasikan pengunduran diri yang Penulis kira dengan jalan mengundurkan diri sebagai calon Kapolri lebih jauh terhormat. Mengapa? Harga diri tidaklah ternilai jika dibandingkan jabatan.
Baik bahwa ada yang menyatakan eksepsi akan status tersangka ini dengan alasan "praduga tak bersalah" sehingga proses penetapan Kapolri ini harus tetap berjalan sesuai proses semestinya, namun tidakkah akan terasa janggal bagi pribadi akan bagaimana pandangan pihak-pihak lain dalam kasus ini yaitu masyarakat bahkan lingkup secara global akan penetapan status tersangka ini. Jikalau pribadi berusaha bijak dan tetap kukuh bahwa saya tidak bersalah maka biarlah proses hukum yang berjalan terlebih dahulu karena ini menyangkut pembuktian apakah saya benar atau salah dan siapapun didalamnya perlu diingat bahwa hal ini bukanlah komoditi politik mencari keuntungan demi kepentingan disana. Indonesia ini adalah sebuah negara, akan terasa sangat lucu dimata internasional bilamana disaat pilar negara yang menumpu kekuatan negara justru dipertanyakan kokoh atau rapuhnya. Hal ini juga seolah memperlihatkan betapa lemahnya Indonesia akan komitmennya untuk menjadi negara yang bebas dari korupsi.
Hal yang paling ironis menindaklanjuti kasus ini yaitu keputusan Presiden yang digadang-gadangkan. Seolah diri pribadi kita sendiri tidak bisa berkaca merenung apa yang terbaik untuk berbuat atau memutuskan bagi Bangsa Indonesia. Memang prihal apa yang terbaik untuk negara ini membutuhkan figur seorang pemimpin dalam memutuskan sesuatu, namun bukanlah dikarenakan keinginan. Negara ini meliputi nasib seluruh warga Indonesia yang hidup didalamnya, maka pantaskah jika kepentingan pribadi menjadi tolak ukur?
Persoalan menjadi ditetapkannya status tersangka calon Kapolri ini menurut Penulis bukan saja menjadi polemik Bangsa dimana melibatkan setiap keseluruhan pemimpin baik KPK, DPR, Partai, sampai masyarakat (pemimpin dirinya sendiri), akan tetapi juga sudah menjadi bencana ibarat buah simalakama bagi Indonesia. Persoalan ini bukan lagi membicarakan apa yang akan terjadi nanti, namun gambaran pokok apa yang sudah terjadi selama naiknya ke permukaan persoalan ini dimana mata dunia kini sedang menonton Indonesia berjibaku melawan dirinya sendiri. Indonesia kini sudah mendekati usia 70 tahun dan kita ini masih menjadi Bangsa yang seolah di masa pubertas dikala mencari jati diri. Jikalau 70 tahun sebagai sebuah negara masih dinyatakan sebagai anak kecil, memang masa kecil adalah masa menyenangkan dan bermain. Akan tetapi layakkah jika yang kita permainkan ini menyangkut nasib Bangsa? Apa pribadi Penulis harapkan mari kita sisihkan kepentingan pribadi dan mari bersama-sama membangun negeri, semoga saja persoalan solusi segera ditemukan agar persoalan ini dapat segera terselesaikan demi Indonesia yang lebih baik kedepannya. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H